Pengacara Minola Sebayang mengungkapkan bahwa Andrew Andika telah menyelesaikan masa rehabilitasi narkoba. Meski tengah menjalani proses cerai, Tengku Dewi meluangkan waktunya untuk menjemput Andrew di balai rehabilitasi.
"Iya, Dewi jemput," kata Minola Sebayang melalui pesan singkat, Sabtu,2 November 2024.
Andrew Andika resmi menyelesaikan masa rehabilitasi sejak Kamis, 31 Oktober. Keputusan ini diambil setelah asesmen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menyatakan bahwa Andrew termasuk dalam kategori adiksi sedang. Meski demikian, kehadiran Tengku Dewi di balai rehabilitasi menunjukkan bahwa masih ada rasa kepedulian di antara keduanya.
Sebelumnya, Andrew Andika ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 26 September di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi kemudian mengamankan lima teman Andrew, salah satunya adalah seorang influencer, di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Awalnya, Andrew menghubungi temannya, FA, untuk menonton konser di Jakarta Selatan. FA dan teman-temannya yang berada di hotel tersebut kemudian pergi menonton konser bersama.
Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Andrew di Bogor. Namun, mereka menemukan sabu, satu alat isap sabu, dan pipet kaca berisi residu narkotika jenis sabu saat mengamankan 5 teman Andrew. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Andrew dan kelima rekannya positif amfetamin dan metamfetamin.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kehadiran Tengku Dewi saat menjemput Andrew menambah nuansa kompleks dalam hubungan mereka. Meski proses cerai sedang berjalan, tindakan Dewi menunjukkan bahwa masih ada rasa tanggung jawab dan kepedulian di antara keduanya. Hal ini mungkin akan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi proses hukum dan kehidupan pribadi mereka ke depannya.