Jakarta - Hidayat, Ketua RT 07/05 di kompleks tempat Nikita Mirzani bermukim, mengaku sempat dipanggil artis kontroversial itu untuk membahas masalah keamanan di lingkungannya, usai mencuat isu akan ada 800 laskar pembela Habib Rizieq Shihab yang bakal menyerang.
Menurut Hidayat, kabar tersebut juga santer beredar di lini masa, tak lama setelah Nikita menganggap Habib Rizieq sebagai tukang obat.
Sejak Jumat pagi kemarin, kondisi di depan rumah Nikita terpantau kondusif.
"Ya, saat itu saya diundang ke rumah Nikita, ngobrol soal keamanan," kata Hidayat saat dihubungi Tagar, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu, 15 November 2020.
Baca juga: Bakal Dikepung 800 Laskar, Rumah Nikita Mirzani Dijaga Polisi
Hidayat menjelaskan, pihak kepolisian sudah berjaga-jaga di dekat kediaman Nikita sejak Jumat pagi, 13 November 2020 hingga hari ini.
Rumah Nikita Mirzani pada Minggu, 15 November 2020, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan nampak sepi seperti tanpa penghuni. (foto: Tagar/Victor Jo).
Setidaknya, terdapat 20-30 orang personel kepolisian yang berjaga pada siang hari tadi di sekitar kediaman Nikita. Beberapa polisi yang bertugas nampak mengenakan pakaian bebas.
Lebih lanjut kata Hidayat, hadirnya anggota kepolisian tentunya guna mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan yang dapat pecah kapan saja.
Sebagai Ketua RT pun ia bersama warga setempat berharap, tidak ada aksi teror yang menimpa Nikita Mirzani.
Baca juga: Polisi Jaga Rumah Nikita Mirzani, Rizieq Shihab: Minta Jatah Cie
“Sejak Jumat pagi kemarin, kondisi di depan rumah Nikita terpantau kondusif, tidak ada serangan dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Hidayat.
Diberitakan sebelumnya, Maaher At-Thuwailibi yang merupakan simpatisan Rizieq Shihab mengaku tersinggung atas ucapan Nikita Mirzani yang menyebut Habib Rizieq sebagai tukang obat, sekaligus meminta mantan istri Dipo Latief itu untuk segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.
Melalui sebuah video, Maheer bahkan mengancam akan mengepung rumah Nikita bersama 800 laskar pembela ulama, jika permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh Nikita Mirzani dalam kurun waktu satu kali 24 jam. [] (Magang Victor Jo).