Deli Serdang - Proyek pengerjaan drainase atau parit di Jalan Dahlan Tanjung, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menelan anggaran sebesar Rp 982 juta.
Namun plang proyek dengan anggaran yang cukup besar dan bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2019, itu hanya ditempelkan di batang pohon yang terdapat di seputaran proyek.
Plang dengan panjang dan lebar sekitar 50 sentimeter itu terbuat dari tripleks tebal, dipakukan ke batang pohon agar tidak terjatuh.
Dalam plang terlihat jelas anggaran pengerjaan drainase mencapai Rp 982.124.000.00. Proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan dikerjakan CV Global Nusantara, dengan masa pelaksanaan selama 70 hari.
Apa tidak bisa mereka mengayak semen di pinggir jalan
Nama pekerjaan kegiatan yaitu pembangunan pedestrian dalam Kota Tanjung Morawa. Akan tetapi, di plang tidak dijelaskan kapan mulai dan kapan berakhirnya pekerjaan. Selain itu, dalam plang juga tidak terlihat siapa konsultan proyek.

Selain soal plang yang terkesan minimalis itu, proyek juga tampak menghambat arus lalu lintas. Pelaksana sengaja menutup ruas jalan. Sehingga pengendara yang datang dari Jalan Dahlan Tanjung menuju ke Kantor Camat Tanjung Morawa dan sebaliknya mengeluh.
"Seharusnya jalan ini janganlah ditutup, hanya karena ada proyek pembangunan drainase, masa jalan harus ditutup. Apa tidak bisa mereka mengayak semen di pinggir jalan. Inikan jadi menghambat namanya," kata Arfin, salah satu pengendara sepeda motor.
Selain itu, pria yang memiliki badan tegap dan mengendarai sepeda motor jenis metik itu mengungkapkan, Jalan Dahlan Tanjung bukan jalan gang. Melainkan jalan besar.
"Ini jalan besar bukan jalan kecil, kemudian mereka bukan mengerjakan jalan, mereka mengerjakan drainase, jadi kenapa akses jalan yang ditutup," gerutu Arfin.
Pihak perwakilan pelaksana proyek bekum bisa dimintai keterangan. "Mandor kami (Pak Agus) tidak ada di sini, Bang. Baru saja dia pulang," kata seorang pekerja di lokasi. []