Makassar – Satu dari 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terpilih periode 2019-2024, berinisial RT, gagal dilantik lantaran tersandung kasus narkoba. Sebanyak 49 anggota lain, telah resmi dilantik pada Senin, 9 September 2019.
Kendati begitu, kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tetap akan mendapatkan hak-haknya sebagai anggota dewan terpilih. Bahkan, Sekretaris DPRD kota Makassar Andi Sadly menyebut Rachmat Taqwa tetap akan dilantik meski harus menyusul.
"Semua hak-haknya tetap diberikan tidak ada yang berubah. Tapi karena dia (Rahmat) tidak mengucapkan janji, jadi otomatis belum resmi jadi anggota DPRD," kata Andi, Senin, 9 September 2019.
"Kita lihat ke depannya, apakah nanti kita lakukan pelantikan kembali, yah pelantikan susulan," ujarnya.
Semua hak-haknya tetap diberikan tidak ada yang berubah.
Andi juga menegaskan status Rachmat Taqwa sebagai anggota DPRD masih belum sah lantaran belum ikut mengucap sumpah dan janji jabatan. Meski istrinya, yakni, Nurhayam Marzaa hadir sebagai perwakilan sang suami dalam prosesi pelantikan.

"Meski diwakili istri, tetapi yang dilantik tidak mengucapkan sumpah maka belum resmi menjadi anggota dewan," ujarnya.
Baca juga: Besok Caleg DPRD Dilantik, Ada Nama Caleg Narkoba
Ditemui usai pelantikan, Nurhayam Marzza mengaku tidak tahu menahu soal tak hadirnya Rachmat dalam prosesi pelantikan anggota DPRD Makassar tersebut.
"Saya tidak tahu, karena kesini saya tidak bertemu dengan bapak, cuma mewakili saja, jadi saya juga tidak tahu di mana bapak sekarang," katanya.
Dikabarkan sebelumnya, Rachmat Taqwa saat ini masih menjalani proses hukum oleh Polrestabes Makassar, lantaran tersandung kasus narkoba beberapa pekan lalu. []