Jakarta – Uni Eropa (UE) mengumumkan rekomendasi kepada negara-negara anggotanya untuk mencabut pembatasan karena Covid-19 terhadap wisatawan dari Amerika Serikat (AS), 16 Juni 2021. Langkah itu berpotensi memudahkan warga AS untuk bepergian ke Eropa.
Perjalanan yang tidak esensial dari AS dan negara-negara lain dilarang di Uni Eropa sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi penyebaran virus yang menyebabkan Covid-19 itu. Tapi, perwakilan anggota Uni Eropa, yang bertemu di Brussels, Belgia, hari Rabu, 16 Juni 2021, sepakat untuk menambahkan AS ke daftar negara-negara yang larangannya dapat dicabut.
Rekomendasi itu tidak mengikat, dan pemerintah tiap negara anggota berwewenang untuk meminta hasil tes atau catatan vaksinasi termasuk menetapkan persyaratan lainnya.
Beberapa pejabat Uni Eropa menyatakan keputusan untuk menambahkan AS ke dalam daftar itu berdasarkan percepatan proses vaksinasi di AS, di antara faktor-faktor lainnya.
Ilustrasi: Sejumlah pejalan kaki berjalan di Newsbury Street, Boston, AS, 2 Mei 2021. CDC mengatakan orang yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap tak perlu pakai masker (Foto: voaindonesia.com/AP)
Selain AS, perwakilan Uni Eropa juga menambahkan Makedonia Utara, Albania, Serbia, Lebanon, dan Taiwan ke dalam daftar perjalanan wisata. Rekomendasi itu diharapkan akan diresmikan hari Jumat, 18 Juni 2021, dan mulai berlaku segera.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pariwisata di dalam dan luar blok kawasan UE. Perjalanan ke UE semuanya ditangguhkan selama pandemi, menyebabkan negara-negara yang bergantung pada pariwisata menderita.
Pekan lalu, Uni Eropa menyetujui sertifikat digital Covid-19 untuk dipakai sejumlah warga dari negara-negara yang sepenuhnya sudah divaksinasi Covid-19 dalam perjalanan di antara 27 negara anggota UE (mg/lt)/voaindonesia.com. []