Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meneruskan kembali program normalisasi yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tahun 2020. Dalam prosesnya, sungai akan diperdalam dengan kedalaman 20 hingga 30 meter.
Masalah nanti teknisnya seperti apa kan kementerian.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf menyebutkan upaya normalisasi sungai-sungai untuk menampung debit air ketika curah hujan tinggi melanda Jakarta. Begitu juga ketika datang air kiriman dari Bogor.
"Namanya sungai dulu-dulu kan 20 sampai 30 meter sekarang paling tinggi 10 sampai 15 meter daya tampung jadi kurang. Makanya itu perlunya dinormalisasi naturalisasi," kata Juaini di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2020.
KELANJUTAN NORMALISASI SUNGAI DI JAKARTA: Warga beraktivitas di rumah mereka yang berada di bantaran Sungai Ciliwung, di kawasan Manggarai, Jakarta, Kamis (8/2). Pemprov DKI akan melanjutkan program normalisasi sungai di Jakarta sehingga bantaran sungai terbebas dari hunian warga serta sebagai upaya untuk mengurangi banjir. (Foto: Ant/Aprillio Akbar).
Proses normalilasi nantinya akan digarap sepenuhnya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sedangkan Dinas SDA, bertugas membebaskan lahan di sepanjang jalur yang akan dinormalisasi.
"Kita DKI cuma sebatas mungkin lahannya doang. Masalah nanti teknisnya seperti apa kan kementerian," tutur Juaini.
Adapun empat kelurahan yang dibebaskan lahannya untuk normalisasi di Jakarta yaitu Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan, dan Balekambang.
Kepada warga, Juaini berharap tak lagi memperdebatkan terkait penggunaan bahasa 'normalisasi' atau 'naturalisasi' yang digalakan Pemrov DKI Jakarta lantaran tujuannya serupa. []
Baca juga:
- Jakarta Dikepung Banjir, 22.500 Pelajar Jadi Korban
- Hanya 1 Kecamatan Tak Kena Banjir di Jakarta Timur