Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur telah disahkannya tata tertib (tatib) DPRD DKI yang di dalamnya mencakup pasal pemilihan wakil gubernur (wagub). Rasa syukur Anies diungkapkan usai Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengetuk palu sidang paripurna pengesahan tatib yang berjumlah 214 pasal itu.
"Alhamdulillah peraturan DPRD mengenai tatib sudah selesai," kata Anies Baswedan di DPRD, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Bisa segera bekerja dan bisa menuntaskan. Kita tunggu hasilnya.
Khusus pasal pemilihan wagub, Anies meminta kepada panitia untuk segera mengambil langkah cepat. Hasil dari kerja panitia pemilihan diharapkan dapat menghasilkan wagub terpilih.
"Kita berharap panitia khusus yang (menindaklanjuti) dalam salah satu pasal di tatib ini bisa segera bekerja dan bisa menuntaskan. Kita tunggu hasilnya," ujarnya.
Tatib pemilihan disahkan usai dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada Selasa, 18 Februari 2020. Dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab), pimpinan fraksi DPRD DKI sempat terbelah mengenai cara pemilihan. Sebagian fraksi menginginkan pemilihan terbuka dan lainnya tertutup.
"Iya, tadi ada perdebatan," tutur Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik di DPRD Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.
Dalam draf tatib, pemilihan dibuat tertutup. Artinya, setiap utusan dari setiap fraksi akan memilih jagoannya di sidang paripurna tanpa diketahui orang lain.
"Ya pemilihannya boleh dilihat (publik), yang dimaksud tertutup itu adalah pemilihannya dengan menuliskan di atas kertas dimasukin ke kotak, begitu," katanya.
Sebaliknya, pemilihan terbuka berarti setiap utusan menunjukkan pilihannya kepada orang lain. Misalnya, utusan mengangkat tangan atau berdiri jika menyatakan setuju pada salah satu cawagub. "Kalau terbuka kan, misalkan, siapa yang milih Riza (Patria) berdiri, begitu," ujarnya.
Riza Patria merupakan cawagub yang diusung Gerindra. Sementara PKS mengusung Nurmansjah Lubis. Kedua kandidat itu bakal bertarung merebut suara Dewan.
Usai berdebat di rapimgab, para pimpinan fraksi akhirnya menyepakati draf lama tak mengalami perubahan. Pemilihan bakal berlangsung secara tertutup.
Sehari setelah rapimgab, tatib disahkan di sidang paripurna. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memimpin sidang yang hanya berlangsung selama kurang lebih 15 menit itu. "Dengan begitu persidangan di dewan bisa berjalan dengan cepat efisien efektif," tutur Anies. []