Anies Baswedan Sulit Bendung Demo PA 212 dan FPI

Pakar kebijakan publik mengatakan FPI dan PA 212 tetap dapat menggelar aksi demonstrasi tanpa mendengar imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Kelompok pemuda alumni 212 menaiki mobil air yang digunakan untuk berwudhu untuk bisa melihat lebih jelas acara yang berlangsung dipanggung utama. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Pakar kebijakan publik mengatakan Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni atau PA 212 tetap dapat menggelar aksi demonstrasi, meskipun ada larangan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyusul dua warga negara Indonesia (WNI) positif terdampak virus corona.

"Lah iya terus mau diapain. Ya memang boleh kan, menyampaikan pendapat kan boleh, (diatur) undang-undang. Jadi kalau itu ngelarang tidak boleh, supaya tidak tertular, ya biar saja mereka mau kumpul demo," ujar Pakar kebijakan publik Agus Pambagio kepada Tagar, Rabu, 4 Maret 2020.

Baca juga: FPI Tabrak Larangan Aksi Massa dari Anies Baswedan

Memang bisa melarang orang berkumpul? Kalau orang mau demo nih, gimana? Mau dilarang? Kan unjuk rasa boleh.

Agus menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak dapat melarang perkumpulan masyarakat. Sekalipun larangan itu dengan dalih pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Memang bisa melarang orang berkumpul? Kalau orang mau demo nih, gimana? Mau dilarang? Kan unjuk rasa boleh," ucap dia.

Aksi 212Ratusan massa aksi 212 yang melakukan akasi demonstrasi melakukan salat ashar berjamaah di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jumat, 21 Februari 2020. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Dia menyarankan ketimbang melarang perkumpulan massa, Anies sebaiknya mencari solusi lain sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus yang semula berkembang dari Wuhan, China, itu.

Agus menekankan, pemerintah daerah seharusnya lebih komunikatif dalam menyosialisasikan upaya pencegahan, ciri-ciri, dan penanganan dini coronavirus.

"Anies harus kasih itu, supaya mengurangi tak tertular atau pakai masker atau gimana," kata dia.

Sementara, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan akan tetap menggelar aksi massa menuntut tindakan kekerasan yang dialami umat muslim India di Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2020.

"Ini demo ke Kedubes India. Bukan acara kumpul-kumpul," kata Munarman kepada Tagar, Rabu, 4 Maret 2020.

Baca juga: Aksi 212 Lanjut, Novel Bamukmin Koordinasi ke Anies

Senada dengan Munarman, sebelumnya, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengaku tetap bersikeras melakukan aksi demonstrasi di Kedubes India.

"Insya Allah kami akan turun sekaligus menyerukan aksi keprihatinan atas wabah virus corona," ujar Novel kepada Tagar, Selasa, 3 Maret 2020.

Selain FPI dan PA 212, turut juga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dalam aksi solidaritas atas tindakan kekerasan yang dialami umat muslim India, menyusul gesekan antar umat Hindu dan Islam di sana.

"Mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan persekusi yang dilakukan kelompok Hindu radikalis ekstrimis dan penguasa India terhadap umat Islam India," dikutip dari pernyataan tertulis FPI dengan GNPF-Ulama, dan PA 212, yang diterima Tagar, dari Sekretaris Umum FPI Munarman, di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020. []

Berita terkait
FPI dan PA 212 Siap Demonstrasi Kutuk Radikal India
FPI, PA 212, dan GNPF-Ulama siap menggelar aksi demonstrasi mengutuk pemerintahan India. Musababnya ada umat Islam yang jadi korban pertikaian.
PA 212 Tuding RSS Mau Dirikan Negara Hindu di India
Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebut kelompok radikal Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS), menginginkan pendirian negara Hindu di India.
Anies Larang Kumpul Massa, Nasib Demo FPI 6 Maret?
Anies Baswedan melarang kegiatan kumpul massa menyusul 2 WNI terinfeksi corona. Lantas bagaimana nasib demo FPI di Kebudes India pada 6 Maret 2020?
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.