Jakarta - Pakar kebijakan publik mengatakan Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni atau PA 212 tetap dapat menggelar aksi demonstrasi, meskipun ada larangan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyusul dua warga negara Indonesia (WNI) positif terdampak virus corona.
"Lah iya terus mau diapain. Ya memang boleh kan, menyampaikan pendapat kan boleh, (diatur) undang-undang. Jadi kalau itu ngelarang tidak boleh, supaya tidak tertular, ya biar saja mereka mau kumpul demo," ujar Pakar kebijakan publik Agus Pambagio kepada Tagar, Rabu, 4 Maret 2020.
Baca juga: FPI Tabrak Larangan Aksi Massa dari Anies Baswedan
Memang bisa melarang orang berkumpul? Kalau orang mau demo nih, gimana? Mau dilarang? Kan unjuk rasa boleh.
Agus menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak dapat melarang perkumpulan masyarakat. Sekalipun larangan itu dengan dalih pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Memang bisa melarang orang berkumpul? Kalau orang mau demo nih, gimana? Mau dilarang? Kan unjuk rasa boleh," ucap dia.

Dia menyarankan ketimbang melarang perkumpulan massa, Anies sebaiknya mencari solusi lain sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus yang semula berkembang dari Wuhan, China, itu.
Agus menekankan, pemerintah daerah seharusnya lebih komunikatif dalam menyosialisasikan upaya pencegahan, ciri-ciri, dan penanganan dini coronavirus.
"Anies harus kasih itu, supaya mengurangi tak tertular atau pakai masker atau gimana," kata dia.
Sementara, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan akan tetap menggelar aksi massa menuntut tindakan kekerasan yang dialami umat muslim India di Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2020.
"Ini demo ke Kedubes India. Bukan acara kumpul-kumpul," kata Munarman kepada Tagar, Rabu, 4 Maret 2020.
Baca juga: Aksi 212 Lanjut, Novel Bamukmin Koordinasi ke Anies
Senada dengan Munarman, sebelumnya, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengaku tetap bersikeras melakukan aksi demonstrasi di Kedubes India.
"Insya Allah kami akan turun sekaligus menyerukan aksi keprihatinan atas wabah virus corona," ujar Novel kepada Tagar, Selasa, 3 Maret 2020.
Selain FPI dan PA 212, turut juga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dalam aksi solidaritas atas tindakan kekerasan yang dialami umat muslim India, menyusul gesekan antar umat Hindu dan Islam di sana.
"Mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan persekusi yang dilakukan kelompok Hindu radikalis ekstrimis dan penguasa India terhadap umat Islam India," dikutip dari pernyataan tertulis FPI dengan GNPF-Ulama, dan PA 212, yang diterima Tagar, dari Sekretaris Umum FPI Munarman, di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020. []