Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membicarakan kemungkinan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pasti diperpanjang guna memutuskan rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Karena itu, hampir pasti PSBB ini harus diperpanjang," kata Anies Baswedan saat rapat virtual bersama Tim Pengawas Covid-19 DPR RI di Jakarta, Kamis, 16 April 2020.
Kalau ternyata pendek, Alhamdulillah, tapi bila kita asumsikan pendek ternyata panjang maka kita akan keteteran.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menjelaskan PSBB menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 berlaku 14 hari. Namun, kenyataannya wabah Covid-19 tidak dapat selesai selama dua pekan.
Baca juga: Langgar PSBB, Anies Baswedan Bakal Hukum Warga
Anies menuturkan pemberlakuan PSBB DKI selama 14 hari sejak 10-23 April merupakan fase awal yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya wabah corona dan mengingatkan bahwa lebih baik beraktivitas di rumah saja.
Oleh sebab itu dia berharap kepada pihak terkait termasuk Tim Pengawas Covid-19 DPR RI untuk mengundang ahli epidemiologi, guna memaparkan proyeksi penanganan dan dampak virus corona secara saintifik.
Jika diizinkan, Anies akan mengasumsikan penyebaran Covid-19 dalam jangka waktu panjang, sehingga dirinya harus melanjutkan pemberlakuan PSBB untuk penanganan wabah corona di wilayah DKI Jakarta.
"Kalau ternyata pendek, Alhamdulillah, tapi bila kita asumsikan pendek ternyata panjang maka kita akan keteteran," tuturnya.
Baca juga: Anies Baswedan Ungkap 8 Sektor Tak Terganggu PSBB
Dia mengaku belum bisa memastikan hingga kapan wabah Covid-19 akan melanda Indonesia, khususnya Jakarta. Sebab, di seluruh dunia pun belum selesai menangani virus corona. Bahkan, di Wuhan Tiongkok masih menghadapi permasalahan yang sama, padahal telah berlangsung sekitar empat bulan.
Anies mengungkapkan, Jakarta pun harus bersiap untuk menghadapi periode yang panjang terkait penyebaran, penanganan Covid-19 maupun penerapan PSBB.
Anies Baswedan juga menyampaikan kesiapan infrastruktur DKI Jakarta yang terbatas untuk menangani virus corona Covid-19, sehingga perlu kerja ekstra untuk mencegah agar jumlah penderita tidak melonjak. []