Jakarta – Pemerintah membolehkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid/musala dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Namun, untuk umat muslim yang berada di wilayah zona merah pandemi virus corona (Covid-19) dianjurkan untuk tetap beribadah di rumah.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin, saat membuka acara "Syiar Islam dan Istighotsah Kubra" terkait dengan Tarhib Ramadan, secara virtual, Jumat, 9 April 2021, malam.
“Daerah yang masih dalam zona merah, itu dianjurkan menggunakan rukhsah [keringanan] atau kemurahan-kemurahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid, untuk menghindari penularan [COVID-19],” kata Wapres. Wapres menambahkan bahwa anjuran ini juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Lebih jauh Wapres mengingatkan bahwa ibadah berjemaah di masjid, seperti salat tarawih dan tadarus, hukumnya sunah, sementara menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya hukumnya wajib. Oleh karena itu, ia meminta umat muslim memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19.
“Begitu juga kenapa pemerintah melarang mudik. Itu karena pengalaman tahun lalu, terjadi peningkatan (penularan) Covid-19 sampai 90% ketika mudik. Untuk itulah kenapa, menjaga itu, kemudian dilarang mudik. Saya kira kedudukannya itu sama saja, bahwa mudik atau silaturahim itu sunah, tetapi ada bahaya (penularan COVID-19),” kata Wapres mengingatkan bahwa ada risiko terkait penularan Covid-19 jika mudik.
Ilustrasi: Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 23 Desember 2020. Berdasarkan data Dishub Terminal Kampung Rambutan per-tanggal 22 Desember 2020 jumlah pemudik yang diberangkatkan menuju luar Jakarta melalui Terminal Kampung Rambutan sebanyak 4.699 penumpang, sementara jumlah penumpang bus yang tiba di Jakarta sebanyak 11.397 penumpang. (Foto: Antara/Galih Pradipta)
Dalam kesempatan yang sama, Wapres mengimbau agar Ramadan kali ini dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki diri serta memohon ampun kepada Allah SWT serta memohon perlindungan-Nya, khususnya dari segala bencana yang tengah melanda Indonesia.
“Seperti kita tahu bahwa bulan Ramadan adalah bulan maghfirah, ampunan Allah. Karena itu, mari kita jadikan bulan Ramadan (sebagai bulan) untuk memohon ampun kepada Allah. Karena kita semua menyadari bahwa kita semua tidak ada yang tidak berdosa karena kita bukan orang yang maksum (terpelihara dari dosa),” kata Wapres (BPMI SETWAPRES/UN)/setkab.go.id. []