Jakarta, (20/3/2019) - KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agama, termasuk ruang kerja Lukman Hakim pada Senin (18/3), atau tiga hari setelah menciduk Rommy lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3) pagi.
Selepas menangkap tangan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Uang senilai Rp 180 juta dan USD 30 ribu disita dari sana.
KPK mengatakan, pihaknya akan segera menyelidiki asal-usul uang tersebut. Langkah itu akan dilakukan KPK saat memeriksa Lukman Hakim dalam waktu dekat.
"KPK akan mengklarifikasi perihal uang itu saat memeriksa Lukman dalam waktu dekat. "Nanti itu (soal uang) akan jadi salah satu yang akan diklarifikasi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di Jakarta, Selasa (19/3).
Pada waktu terpisah, presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mempersilakan KPK, jika ingin memeriksa Lukman. Meski begitu, presiden enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus yang membelit pembantunya itu.
Profil Lukman Hakim. (Infografis: Tagar/Rully Yaqin)
"Kami berikan kewenangan penuh pada KPK untuk memeriksa kasus ini," katanya di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (19/3).
"Karena ini masih dalam proses pemeriksaan jadi saya enggak mau komentar," imbuhnya.
Sebelumnya, Romahurmuziy alias Rommy terjaring OTT KPK di Surabaya, pada Jumat kemarin. Rommy diduga menerima uang sebesar RP 300 Juta dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur.
Uang diberikan agar Rommy bisa mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan di Kemenag. KPK telah menetapkan status Rommy sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual-beli jabatan tersebut. []
Baca juga:
- Terkait Kemungkinan Diperiksa KPK, Ini Tanggapan Lukman Hakim
- KPK Berencana Periksa Lukman Hakim, BPN: Mestinya Dia Mengundurkan Diri
- Romahurmuziy dan Deretan Politisi Korban Jumat Keramat KPK
- Ditangkap KPK, Berapa Jumlah Kekayaan Romahurmuziy?
- Foto: Ketika Romahurmuziy Menyembunyikan Dirinya dalam Kostum Serba Gelap