Jakarta – Argentina pada hari Rabu, 21 Juli 2021, menjadi negara pertama di Amerika Latin yang mengesahkan dokumen identifikasi untuk orang-orang non-biner.
Kartu identitas nasional dan paspor mereka akan menampilkan “X” sebagai pengganti deskripsi gender yang selama ini ada yaitu “M” atau “male” untuk laki-laki dan “F” atau “female” untuk perempuan.
“Umat manusia harus menempuh perjalanan panjang untuk memahami bahwa ada sesuatu yang utuh, yaitu laki-laki, perempuan, dan non-biner,” ujar Presiden Argentina, Alberto Fernandez, ketika mengumumkan keputusan itu.
Ilustrasi: Beberapa orang transgender anggota militer AS memberikan kesaksian di depan Komisi Kongres AS (Foto: Dok/voaindonesia.com/AP)
Orang non-biner adalah mereka yang tidak mengakui dirinya sebagai laki-laki atau perempuan.
Secara global Kanada, Selandia Baru dan Australia telah mengadopsi langkah serupa.
Argentina sekali lagi berada di garis depan di kawasan ini dalam perluasan hak-hak bagi kelompok minoritas seksual setelah mengesahkan undang-undang (UU) identitas gender pada 2012.
Argentina juga tidak mengkriminalisasi aborsi dan menetapkan kuota tenaga kerja bagi transgender (em/lt)/Associated Press/voaindonesia.com. []