Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menanggapi orasi Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersama (FSPPB) Arie Gumilar yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sebagai residivis kriminal. Hal itu mengingatkannya dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Bisa dikatakan Rizieq Shihab seorang residivis, karena sudah dua kali dipenjara untuk jenis kasus kejahatan yang sama.
Menurut dia, orasi Arie di dalam ruangan yang disaksikan ratusan orang terkesan sebagai hasutan, agar serikat pekerja perusahaan pelat merah itu kompak menolak Ahok menjadi bos di Pertamina.
"Pidato orang itu (Arie Gumilar) tidak menunjukkan seorang pegawai BUMN yang profesional. Tapi lebih terkesan sebagai provokator yang reaktif pada informasi yang belum valid dan detail," kata Guntur Romli dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Minggu sore, 17 November 2019.
Pria berusia 41 tahun ini merasa heran dengan sikap pertentangan Arie terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta. Sebab, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi perusahaan BUMN mana yang bakal Ahok duduki.
"Pertamina, PLN atau BUMN yang lain, baik jabatannya sebagai komisaris atau sebagai direksi belum ada kejelasan," tuturnya.
Guntur Romli memandang, Arie Gumilar telah melakukan gerakan penolakan yang menghasut, mulai dari pembuatan meme, spanduk, demo dan pertemuan internal yang seharusnya, kata dia, tidak dilakukan oleh pegawai yang menjunjung tinggi profesionalitas.
Baca juga: Bela Ahok, Guntur Romli: Arie Gumilar Radikalisme
Selain itu, hal yang sangat ia sesalkan dalam orasi tersebut adalah penyematan gelar residivis kepada Ahok. Guntur Romli menganggap Arie Gumilar gagal paham karena telah mengucap perkataan bohong, yang dapat menimbulkan kegaduhan.
"Orang itu juga menyebut residivis kepada Ahok yang merupakan pembunuhan karakter dan fitnah, karena istilah residivis hanya bisa digunakan pada pejahat kambuhan yang dihukum atas kasus kejahatan yang berkali-kali," ucapnya terheran-heran.

Guntur Romli kemudian menyebut pentolan FPI Rizieq Shihab sebagai seorang residivis, karena menurutnya pernah tersandung masalah hukum lebih dari satu kali. Bagi dia, beda lagi dengan persoalan hukum yang menerpa suami Puput Nastiti Devi.
"Bisa dikatakan Rizieq Shihab seorang residivis, karena sudah dua kali dipenjara untuk jenis kasus kejahatan yang sama," ujarnya.
"Ahok tidak bisa disebut residivis karena baru sekali divonis kasus penodaan agama yang sangat kental aroma politisnya dan bukan terkait kasus korupsi," kata dia.
Dia menyarankan Menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi Pertamina harus memanggil Arie Gumilar, kemudian menjatuhkan sanksi. "Karena membuat gaduh, menghasut, dan melakukan pembunuhan karakter (Ahok) berdasarkan informasi yang belum valid," kata Guntur Romli. []
Baca juga: Arie Gumilar Penentang Ahok di Pertamina