Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengaku memahami dilema pemerintah dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Baginya, Pilkada Serentak pada Desember mendatang merupakan pilihan terbaik dalam keadaan terburuk di tengah pandemi Covid-19.
"Saya dapat mengerti dan memahami suasana kebatinan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tetap melangsungkan 270 Pilkada untuk digelar serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Ini adalah pilihan terbaik dalam keadaan yang buruk seperti sekarang ini," kata Arteria kepada Tagar, Selasa, 22 September 2020.
Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Ia mengatakan, bagaimanapun juga penyelenggaraan Pilkada 2020 merupakan hak konstitusional rakyat, karena dalam hal ini pemerintah wajib memastikan masa jabatan seorang kepala daerah tidak boleh berkurang atau melebihi dari masa jabatan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Sah! Pilkada 2020 Tidak Ditunda
Sedangkan, hingga saat ini di semua negara belum dapat memastikan kapan pandemi Covid-19 akan segera selesai. Maka itu ia merasa perlu mendorong pelaksanaan Pilkada 2020 harus terus berlanjut sesuai jadwal.
Arteria menyarankan, pemerintah bersama DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak perlu ragu untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Meski begitu, ia menekankan agar pelaksanaannya harus memerhatikan protokol kesehatan secara ketat dan penegakan disiplin, disertai dengan sanksi hukum yang tegas terhadap pelanggar.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman menyatakan penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap berlangsung sesuai jadwal pada 9 Desember 2020.

Baca juga: Pemkot Surabaya Akan Penilaian Prokes Tahapan Pilkada
Ia menyebut, hal itu dilakukan demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. Meski begitu, ia menekankan agar pilkada dilakukan dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat, disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada.
"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," kata Fadjroel dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 21 September 2020.
Ia menyebut, menggelar Pilkada di masa pandemi bukan sebuah kemustahilan. Bahkan, ia mencontohkan negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi.
"Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Fadjroel. []