Asik Ngopi, Manajer Sawit di Labuhanbatu Ditangkap

Seorang manajer PT perkebunan sawit di Labuhanbatu, Sumatera Utara, diringkus polisi.
Manajer perkebunan kelapa sawit di Labuhanbatu, Sumatera Utara, masuk penjara. (Foto: Tagar/Dok. Polres Labuhan Batu)

Labuhanbatu - Manajer perkebunan kelapa sawit PT Jong Rantau Plantation (JRP) Medan di Desa Seirakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diringkus polisi.

Lelaki berinisial AKS itu, diciduk ketika sedang asik menikmati kopi di salah satu warung marga Tampubolon di Negerilama.

AKS ditangkap karena diduga melakukan penggelapan sebanyak 100 sak pupuk yang merugikan perusahaan senilai Rp 50 juta. Hal itu dibenarkan Kasat Reserse Kriminal Polres Labuhan Bantu AKP Jama Kita Purba.

"Kami tangkap hari Selasa, 11 Februari 2020. Tersangka langsung kami tahan untuk memudahkan proses penyidikkan," katanya, Sabtu, 15 Februari 2020.

Informasinya, tindak pidana yang diduga dilakukan manajer kebun sawit itu dilaporkan pihak perusahaan PT JRP Medan dengan laporan polisi LP/122/I/2020/SPKT RES-LB, tanggal 23 Januari 2020.

Kami dapat laporan ada pupuk yang berserakan di depan gudang pada malam hari. Setelah itu, dilaporkan karani kebun ke kantor Medan.

Penasehat hukum PT JPR Medan, Rios Sabar Andriano Tampubolon mengatakan pihaknya melaporkan manejer AKS karena diduga menggelapkan 100 sak pupuk jenis NPK peatkay plus. Harga satu saknya Rp 500 ribu.

"Kami dapat laporan ada pupuk yang berserakan di depan gudang pada malam hari. Setelah itu, dilaporkan karani kebun ke kantor Medan. Dia bertanya, apakah ada perintah mengeluarkan pupuk dari gudang malam hari. Ternyata tidak ada perintah," kata Rios.

Setelah menerima laporan, pihak perusahaan memanggil seluruh karyawan terkait. Termasuk manejer, satu orang mandor, penjaga gudang dan petugas keamanan. Lantas, para pekerja ini mengakui bahwa mereka benar mengeluarkan pupuk pada hari Minggu, 12 Januari 2020, sekitar pukul 19.30 Wib.

"Tapi manajer dan mandor tidak mengaku, makanya perusahaan melaporkan keduanya," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan manejer dan seorang mandor sebagai tersangka sejak 10 Februari 2020. []

Berita terkait
Rumah dan Kilang Padi Hangus Terbakar di Labuhanbatu
Dua unit rumah semi permanen dan kilang padi di Labuhanbatu, hangus terbakar.
Suami Istri di Labuhanbatu Kompak Minum Racun
Diduga frustasi karena penyakit tak sembuh, pasangan suami istri di Kabupaten Labuhanbatu kompak meminum cairan racun.
Wartawan di Labuhanbatu Diteror Lewat Telepon
Wartawan media online di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mendapat teror dan ancaman dari seorang lewat telepon.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.