Jakarta - Aktor Aulia Farhan ditangkap petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba). Bintang sinetron Anak Langit itu dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu seusai menjalani pemeriksaan melalui tes urine.
Kabar itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis.
"Aulia Farhan ditangkap, narkoba. Positif sabu," kata Kombes Pol Yusri.
Yusri menjelaskan, Aulia Farhan ditangkap beserta rekan lainnya berinisial G yang juga positif sabu. Mereka diciduk aparat saat berada di lobi sebuah hotel di Jakarta Selatan. Kamis dini hari, 20 Februari 2020, sekitar pukul 02.00 WIB.
Pada tersangka G ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik diduga sabu dan juga satu paket plastik kosong yang diduga bekas pakai. Sabu tersebut kemudian diantarkan untuk Aulia Farhan alias FP. Namun saat menggeledah dua orang tersebut, polisi menemukan barang bukti lain.
"Ditemukan padanya ada alat-alat seperti bong untuk menghisap sabu dan beberapa barang bukti lain ada tiga telepon seluler," ujar dia.
Baca juga: Barbie Kumalasari Jenguk Lucinta Luna di Tahanan
Lantaran itu, polisi saat ini telah menetapkan aktor Aulia Farhan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Sementara keterkaitan dua tersangka itu sebagai pengedar sabu masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Padanya kita temukan (barang bukti), langsung kita tetapkan dia sebagai tersangka. Saat dilakukan penangkapan bahwa yang membawa satu paket plastik diduga sabu dan juga satu paket yang memang plastik kosong yang diduga bekas pakai," kata Yusri. []