Makassar - Aparat kepolisian akhirnya meringkus ayah yang mencekik anaknya sendiri yang bersembunyi di sekitar Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 21 Oktober 2020, sekitar pukul 03.00 WITA.
Pelaku yang juga ayah dari korban yang masih berusia 5 bulan, berinisial IM alias Mail, berusia 26 tahun itu, diringkus anggota Resmob Polsek Panakukkang setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan nenek korban pada 16 Oktober lalu.
"Tadi malam kami amankan pelaku yang mencekik anaknya sendiri di tempat persembunyian," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman, Rabu 21 Oktober 2020.
Berdasarkan keterangan pelaku, IM tega menganiaya anaknya sendiri dengan mencekik lehernya hingga tidak sadarkan diri, karena dalam pengaruh minuman keras.
Tadi malam kami amankan pelaku yang mencekik anaknya sendiri di tempat persembunyian.
"Ada luka memar di bagian leher korban. Namun, kondisinya dalam keadaan sehat dan dalam perawatan ibunya. Pelaku mabuk sampai dia tega mencekik anaknya," ujarnya.
Kejadian itu, kata Iqbal bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh ayah korban. Namun, sebelumnya IM pernah juga membuang bayinya saat berumur tiga bulan.
"Sudah kedua kali, sebelumnya dia juga pernah membuang bayi tapi berhasil diselamatkan warga sekitar dan diserahkan kembali ke ibunya," katanya.
Akibat perbuatannya kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang pihaknya akan menjerat IM dengan pasal berlapis.
"Pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun, karena melanggar pasal kekerasan dalam rumah tangga dan Undang-Undang perlindungan anak," ungkapnya. []