Azan di Magelang Ditambah Seruan Salat di Rumah

Selain meminta warga Magelang salat di rumah, pemerintah juga meminta azan ditambah seruan shollu fil buyutikum.
Masjid Baitul Makmur di Kompleks Kantor Wali Kota Magelang. Pemerintah Kota Magelang meminta masjid atau musala tidak menggelar salat jemaah dan menambah seruan salat di rumah di lafaz azan. Upaya ini untuk mencegah penyebaran virus corona. (Foto: Humas Pemkot Magelang)

Magelang - Warga Kota Magelang diminta untuk tidak melakukan salat Jumat dan salat berjemaah lainnya di masjid atau musala sementara ini. Mereka diimbau untuk menjalankan salat di rumah masing-masing.

Tak hanya itu, para muazin diminta menyerukan ajakan salat di rumah saat mengumandangkan azan. Keputusan ini disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Magelang setelah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait.

Pihak yang mengikuti rapat tersebut antara lain Sekda Kota Magelang, Kapolres Magelang Kota, Dandim 0705 Magelang, Kementrian Agama (Kemenag) Kota Magelang, Pengurus Cabang NU Kota Magelang, Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Magelang, MUI Kota Magelang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh agama lainnya.

Semua jemaah NU sudah bisa memaklumi dan mematuhi apa yang diatur oleh pemerintah. Dari tausiah MUI juga sudah jelas dalil-dalilnya.

Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan semua pihak sudah sepakat tentang keputusan tersebut. "Masing-masing tokoh agama juga mengungkapkan argumentasi dengan dalil-dalilnya yang sudah tak bisa terbantahkan," kata Joko, Jumat, 27 Maret 2020.

Joko menyebutkan keputusan ini sudah disosialisikan kepada masyarakat melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 451/162/123 tentang Penyelenggaraan Ibadah di Masjid/Musala di Tengah Wabah Covid-19.

Di dalam surat edaran tersebut dipaparkan sejumlah poin yang harus ditaati oleh warga. Seperti tidak menyelenggarakan salat Jumat pada hari Jumat 27 Maret 2020 dan umat Islam diminta menggantinya dengan salat Zuhur di rumah.

Selanjutnya, musala dan masjid tidak menyelenggaraan salat rawatib maupun salat lima waktu secara berjamaah. Sebagai penanda waktu salat tetap dikumandangkan azan. Hanya dalam lantunan azan ditambah lafaz shollu fil buyutikum yang berarti salatlah di rumah.

Adapun keputusan terakhir, tidak diperbolehkannya menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak, baik di masjid, musala atau tempat lain.

"Semua keputusan ini berlaku efektif Rabu, 25 Maret 2020 pada waktu salat Asar sampai pemberitahuan lebih lanjut," ujar Joko.

Sementara itu, Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kota Magelang Kiai Ahmad Rifai mengatakan masjid dan musala NU sudah langsung dihubungi dan disosialisasi tentang keputusan tersebut.

"Semua jemaah NU sudah bisa memaklumi dan mematuhi apa yang diatur oleh pemerintah. Dari tausiah MUI juga sudah jelas dalil-dalilnya," katanya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris PDM Kota Magelang Yatino. Menurutnya, maklumat PP Muhammadiyah No 2 Tahun 2020 tentang Covid-19 telah menjelaskan dalam kondisi darurat dan membahayakan maka salat Jumat dan salat jemaah lain di masjid atau musala diganti dengan salat di rumah.

"Kami di daerah tentu sami'na wa ato'na (kami mendengar kami mentaati) dengan PP Muhammadiyah dan pemerintah daerah. Semua demi kebaikan bersama dan bisa segera keluar dari darurat corona," tutur Yatino. []

Baca juga: 

Berita terkait
MUI Jateng: Salat Jumat Diganti Salat Zuhur di Rumah
Demi mencegah meluasnya virus corona, MUI Jawa Tengah meminta salat Jumat besok diganti salat Zuhur.
Fatwa MUI Tenaga Medis Corona Salat Gunakan APD
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tenaga medis perawat pasien virus corona (Covid-19) salat menggunakan pakaian APD.
MUI Jember Sarankan Salat Jumat Berjarak 1 Meter
MUI Jember tidak sampai menganjurkan meniadakan Salat Jumat meski harus menerapkan protokol kesehatan seperti Saf berjarak 1 meter.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)