Jakarta - Kasus penembakan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam terhadap kontraktor bernama Panji Pamungkasandi memasuki babak baru. Kuasa hukum Irfan, Dadan Taufik mengaku kasus ini berakhir dengan damai.
Alhamdulillah kliennya kami sudah bersepakat damai dengan korban dan semoga ini bisa dijadikan pertimbangan.
Kapolres Majalengka, Jawa Barat (Jabar) AKBP Mariyono mengatakan sebaliknya. Menurut dia, surat pencabutan perkara kasus penembakan Irfan ke Panji belum diterima kepolisian.
"Proses pencabutan (perkara) sampai sekarang belum kita terima," kata Mariyono di Polres Majalengka, Jabar pada Sabtu 16 November 2019, seperti dilansir dari Antara.

Mariyono menuturkan apabila memang benar adanya pencabutan perkara dari korban, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Dan untuk hasilnya juga belum tahu apa karena surat pencabutannya juga belum diterima oleh polisi. Semua, kata Mariyono, harus mengikuti prosedur yang ada.
"Nanti apabila kita terima akan kita gelar dengan instansi terkait yaitu kejaksaan. Dan nanti hasil koordinasi akan kita sampaikan," ujar dia.
Sebelumnya Dadan mengatakan Panji sudah sepakat berdamai dan kesepakatan itu diharapkan menjadi pertimbangan pihak penegak hukum.
"Alhamdulillah kliennya kami sudah bersepakat damai dengan korban dan semoga ini bisa dijadikan pertimbangan," ujar dia.
Dia memastikan korban juga akan mencabut laporannya terkait kasus penembakan, namun pihaknya juga akan mematuhi proses yang sedang berlangsung di kepolisian.
"Saudara Panji (korban) juga sudah mencabut laporan kepolisiannya. Akan tetapi untuk penahanan itu semua subyektivitas dan kewenangan penyidik," tutur dia.