Bahaya! Kasus Peredaran Pil PCC, Pecat Pejabat BPOM

Pil Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) sangat berbahaya. BPOM gagal menjalankan fungsinya. Pecat pejabat BPOM segera.
Bahaya! Kasus Pil PCC, Pecat Pejabat BPOM. (Foto:Ist)

Jakarta, (Tagar 23/9/2017) – Pil Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) sangat berbahaya dan mematikan bagi generasi penerus bangsa. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai gagal dalam menjalankan fungsinya. Maka langkah terbaiknya ialah pecat pejabat BPOM karena merekalah yang paling bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam mengawasi peredaran obat dan makanan.

"Hasil uji laboratorium terhadap tablet PCC menunjukkan positif mengandung Karisoprodol," ujar BPOM dalam situs resminya yang dikeluarkan, Kamis, 14 September 2017 pukul 20:19.

Sebelumnya, Karisoprodol telah dibatalkan izin edarnya oleh BPOM sejak tahun 2013. Menurut penjelasan BPOM, Karisoprodol biasa disalahgunakan sebagai obat menambah rasa percaya diri, obat penambah stamina, bahkan digunakan oleh pekerja seks komersial (PSK) sebagai obat kuat.

Hal senada juga telah disampaikan oleh Kepala Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dr. Jolan Tedjokusumo. Menurut Jolan, kabarnya PCC mampu meningkatkan kepercayaan diri, namun jika digunakan dalam jangka panjang dan terus menerus dapat menimbulkan gangguan pada otak dan syaraf.

Belum lama ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan produksi obat paracetamol, caffeine dan corisoprodol (PCC) di Indonesia. Sejak April 2017, penyidik mencium adanya peredaran obat  PCC. Tanggal 12 September 2017, penyidik menangkap seorang pria bernama SAS di Rawamangun, Jakarta Timur. Di dalam sebuah gudang, penyidik menemukan sebanyak 19.000 butir pil PCC.

"Dari keterangan SAS, 19.000 butir pil PCC itu didapatkan oleh seorang pria lain berinisial WY. Kami kemudian menangkap WY juga di bilangan Rawamangun," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam konferensi pers, Jumat (22/9/2017).

Tanggal 18 September, tepatnya di Cimahi Selatan, penyidik menemukan gudang berisi empat ton bahan baku pil PCC. Bahan baku itu sementara diduga diimpor dari China.

Sementara itu di Surabaya, penyidik menggerebek sebuah rumah di kawasan Mulyorejo. Di sana, penyidik mendapatkan barang bukti berupa 1.240.000 butir pil Zenith, 35.000 butir Carnophen dan 100.000 butir Dexomethorpan. Pil-pil itu adalah pil PCC.

Berdasarkan keterangan sementara, produksi pil PCC sudah mereka lakukan sejak dua tahun terakhir. Kota-kota besar di Indonesia menjadi sasaran distribusi peredaran pil terlarang ini.(wwn/DBS)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.