Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja tidak hanya memberikan keuntungan untuk korporasi besar. Ia menilai UU Cipta Kerja juga memberikan ruang yang sangat besar bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Makanya dalam UU Ciptaker ini diberikan ruang sebesar-besarnya untuk UMKM," kata Bahlil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 7 November 2020.
Jujur saya katakan kita belum berpihak kepada UMKM.
Selain itu, kata Bahlil, para pelaku UMKM juga akan dibantu naik kelas melalui UU Cipta Kerja. Hal ini lantaran UMKM akan mempunyai partner perusahaan besar baik dari dalam maupun luar negeri.
"Di UU Cipta Kerja di pasal 77, UMKM asing tidak boleh masuk, tidak boleh sahamnya diambil asing, tetapi dalam UU itu wajib perusahaan besar baik asing maupun dalam negeri berpartner dengan pengusaha-pengusaha UMKM atau nasional yang ada di daerah," ucapnya.
Bahlil menjelaskan, bagi mahasiswa yang ingin menjadi pelaku UMKM akan dimanjakan dengan kemudahan. Ini dikarenakan perizinan untuk mendirikan usaha UMKM sangat mudah.

Sebelum adanya UU Cipta Kerja, kata dia, perizinan untuk UMKM membutuhkan biaya mahal dan prosedur yang rumit. Misalnya, untuk mendapatkan izin, pelaku UMKM harus membayar uang sekitar Rp 7 juta.
Selain itu, bagi mahasiswa yang ingin mendirikan UMKM akan mendapatkan akses perbankan, sebagai gambaran, sejauh ini total kredit yang diberikan perbankan yakni Rp 6.000 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 18,7 persen atau setara Rp 1.127 triliun yang mendapatkan akses kredit perbankan adalah pelaku UMKM.
"Izin UMKM kalau bikin perusahaan dengan izin-izinnya minimal Rp 7 juta. Di saat bersamaan selalu dijadikan komoditas politik setiap pemilihan, tapi jujur saya katakan kita belum berpihak kepada UMKM. Dengan UU ini, cukup dengan satu lembar, biayanya sangat murah," ujar Bahlil.
Kini, kata Bahlil, sekitar 60 persen kontribusi pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal dari UMKM dengan jumlah unit usaha sebanyak 64,2 juta atau 99,7 persen dari total unit usaha. Tak hanya itu, UMKM juga berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan yakni 120 juta dari total 133 juta angkatan kerja. []
- Baca Juga: BKPM Sebut Realisasi Investasi Kuartal III Mencapai Rp 209 T
- Menkop UKM: UMKM Digital Produktif Kunci Pemulihan Ekonomi