TAGAR.id, Jakarta - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2024. Dalam sidang beragendakan pembuktian itu, Baim hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Fahmi mengatakan Baim Wong sudah siap menjalani sidang cerai. Mereka akan menyerahkan sejumlah bukti dalam persidangan.
"Kalau ditanya siap untuk menjalani sidang, kita siap, nanti kita akan serahkan sejumlah bukti di persidangan," kata Fahmi.
Meski begitu, Fahmi tidak menjelaskan secara detail mengenai bukti yang mereka siapkan terkait perkara perceraian Baim dan Paula. Namun, dugaan perselingkuhan menjadi salah satu poin dalam perkara tersebut.
"Bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik, berupa percakapan yang seperti apa buktinya silakan tanya di dalam," ucap Fahmi.
Sementara itu, Baim tidak banyak berkomentar saat tiba di pengadilan. Ia meminta doa terbaik terkait proses perceraiannya dengan Paula. "Doain aja yang terbaik," ujarnya.
Baim mengajukan gugatan cerai ke Paula pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Salah satu alasan cerai, Baim menduga bahwa istrinya telah selingkuh dengan salah satu orang terdekatnya.
Mediasi telah digelar. Hanya saja, upaya mediasi cerai antara Paula dan Baim dinyatakan gagal. Baim tetap ingin cerai dari Paula. []