Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan melakukan penjagaan dan pengamanan di lingkungan rumah Nikita Mirzani pada Jumat, 13 November 2020. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menyusul video viral pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut Rizieq sebagai tukang obat.
"Polres Metro Jakarta Selatan segera merespon adanya berita viral terkait Nikita Mirzani," kata Waka Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto, dikutip Tagar pada Sabtu, 14 November 2020.
"Dari semalam (Kamis) anggota kami sudah berpatroli di kediaman yang bersangkutan (Nikita Mirzani)," ujar dia.
Agustinus mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan tanpa adanya permintaan dari Nikita Mirzani sendiri. Menurutnya, langkah patroli dan penjagaan semata-mata merupakan bentuk tanggung jawab atas ketertiban dan keamanan di masyarakat.
"Memang tidak ada permintaan khusus dari yang bersangkutan untuk pengamanan wilayahnya ataupun rumah yang bersangkutan, namun sebagai penjaga keamanan ketertiban dan lingkungan tentunya kita tetap mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.
Nikita Mirzani ketika menanggapi cuitan Ustad Maheer di Twitter. (Tagar/Twitter)
Agus menambahkan, patroli dan pengamanan yang dilakukan diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan setelah adanya desakan dari sekelompok orang yang meminta agar Nikita Mirzani memberikan klarifikasi terkait ucapannya soal Rizieq Shihab.
Diberitakan sebelumnya, Maaher At-Thuwailibi yang merupakan simpatisan Rizieq Shihab mengaku tersinggung atas ucapan Nikita Mirzani yang menyebut Habib sebagai tukang obat, sekaligus meminta mantan istri Dipo Latief itu untuk segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.
- Baca juga: Nikita Mirzani vs Maheer, FH: Lihat Sejarah Hidup Rizieq
- Baca juga: Penuhi Unsur Pidana, FH Usul Nikita Mirzani Laporkan Maheer
Melalui sebuah video, Maheer bahkan mengancam akan mengepung rumah Nikita bersama 800 laskar pembela ulama, jika permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh Nikita Mirzani dalam kurun waktu satu kali 24 jam. []