Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali masih merinci besaran anggaran untuk tanggap pandemi virus corona Covid-19. "Saat ini pendataan terus dilakukan karena untuk menentukan besaran anggaran harus berbasis data dan angka," kata Sekrataris Daerah Pemprov Bali, Dewa Made Indra dalam jumpa pers streaming, Selasa petang, 14 April 2020.
Sebelumnya ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa lima provinsi di Indonesia belum menentukan besaran atau jumlah anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19, secara jelas.
Langkah-langkah yang ditempuh Bali seringkali lebih cepat dari pemerintah pusat mengenai jaring pengaman sosial ini,
Baca Juga: Bali Siapkan Skema Pemulihan Ekonomi Atasi Covid-19
Lebih lanjut menurut Dewa Made, bahkan Bali sudah mempertaruhkan APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid19 dan dampaknya. "Pemerintah Provinsi Bali tidak pernah untuk tidak mengikuti arahan kebijakan pemerintah pusat dalam urusan penanganan Covid-19 ini. Saya ingin mengatakan bahwa langkah-langkah yang ditempuh Bali seringkali lebih cepat dari pemerintah pusat mengenai jaring pengaman sosial ini," tuturnya.

Ia menambahkan, Pemrov Bali fokus pada dua hal yakni penanganan penyakitnya dan penanggulangan dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19 ini. Untuk Untuk skema jaring pengaman sosial, Bali mengikuti pemerintah pusat melalui program keluarga harapan (PKH).
PKH bisa direalisasikan melalui data terpadu kesejahteraan sosial. Bali sedang memilah data tersebut, mana yang masuk PKH dan mana yang bukan. Skema lainnya adalah penerima bantuan pangan non tunai.
Terkait kesiapan anggaran, menurut Dewa Made, Gubernur Bali telah memerintah untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang tidak wajib, sehingga APBD dapat difokuskan kepada tiga hal. Yakni pemenuhan kebutuhan wajib, penanganan Covid-19 dan pemulihan Covid-19.
Sesuai arahan, dana desa bisa dipakai untuk penanggulangan Covid19 di tingkat desa.
Saat ini, katanya, penggunaan anggaran hanya untuk kebutuhan utama seperti listrik, air, telpon dan beberapa kebutuhan utama lainnya. Alokasi anggaran yang sudah ditetapkan, akan ditinjau lagi. Beberapa pos yang tidak penting akan dicoret, program yang belum mendesak akan dibatalkan.
Selain dua skema di atas, ada juga skema dana desa. Sesuai arahan, dana desa bisa dipakai untuk penanggulangan Covid19 di tingkat desa. Penggunanya adalah desa yang bersangkutan secara transparan dan akuntabel.
Selain dua skema, Pemprov Bali juga akan memanfaatkan APBD untuk dana desa sebesar Rp 300 juta per tahun. Desa adat yang sebanyak 1.493 bisa memakai separuh dari dana desa untuk penanggulangan Covid-19.
Simak Pula: Ada Corona, BI: Harga Bahan Pokok di Bali Terkendali
"Kami pastikan uangnya ada. APBD Bali cukup untuk itu. Namun kami harus merujuk pada data dan angka, sehingga sasarannya jelas. Jangan Sampai salah sasaran, nanti mubazir. Intinya, perintah Gubernur, Bali akan pertaruhkan semua APBD tahun 2020 untuk penanggulangan Covid-19 dan dampaknya," ucap Dewa Made.[]