Medan - Baliho ukuran besar memajang foto Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang berdiri di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara, membuat warga merasa ngeri. Baliho dinilai membahayakan pengendara dan pejalan kaki.
Selain foto presiden dan wakil presiden, baliho memuat foto anggota DPR RI Sofyan Tan, anggota DPRD Sumatera Utara Rudi Hermanto, Ketua DPRD Medan Hasyim dan anggota DPRD Medan Wong Chun Sen.
Baliho bertulisan 'Horas, Terimakasih warga Medan atas doa dan dukungan dengan memilih Pasangan Jokowi-Amin. Kepada pilihannya caleg PDI Perjuangan'.
Kita tidak mau ada berdiri baliho raksasa yang cenderung mendatangkan kengerian
Seorang warga sekitar mengaku bernama Udin, menyebut baliho itu sudah lama berdiri di lokasi. Warga menurutnya sudah meminta aparat terkait menertibkan baliho itu yang dinilai berbahaya untuk pengendara dan pejalan kaki karena berdiri di area trotoar.
"Kita minta pihak terkait, yaitu Satpol PP Kota Medan agar bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melakukan upaya penertiban. Kita tidak mau ada berdiri baliho raksasa yang cenderung mendatangkan kengerian," tukas Udin.
Diperkirakan baliho raksasa itu tidak memiliki izin dan diduga melanggar zona, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan No 19 tahun 2015.
Soal itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Rahmat ketika dikonfirmasi Tagar melalui pesan singkat WhatsApp, menyebut akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuktikan apakah baliho raksasa itu mengantongi izin atau tidak.
"Terima kasih infonya ya, saya akan konfirmasi ke kepala bidang yang bersangkutan, biar kita cek ke Dinas PTSP atau pihak terkait lainnya. Kita akan tindak lanjuti informasi ini," katanya.[]