Medan - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap MIM, pelaku jambret yang sudah melakukan aksinya sebanyak 22 kali.
Polisi terpaksa menembak bandit yang sangat meresahkan warga itu ketika sedang berada di Jalan Pasar XI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
MIM alias Ilham Batu, warga Jalan Pasar XI, Gang Nenas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Lelaki berusia 21 tahun ini ditembak di bagian kakinya, karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari tangan polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Maringan Simajuntak, menyebut anak buahnya meringkus MIM tak jauh dari tempat tinggalnya.
"MIM kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia terlebih dahulu kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang. Ketika kita tangkap dan akan dilakukan pengembangan, dia melakukan perlawanan, sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya. Dia kita tangkap pada Minggu, 22 Maret 2020 sore," kata Maringan.
MIM beraksi ketika korban dalam keadaan lengah. Menggunakan sepeda motor dia merampas handphone atau tas para korban.
"Ada enam orang korban yang sudah membuat laporan resmi ke kepolisian. Makanya kita langsung melakukan pengejaran," terang Maringan.
Ini masih kita lakukan pengembangan
Kepada polisi, MIM dengan enteng mengaku telah berhasil melakukan aksinya sebanyak 22 kali di Kota Medan.
Dalam beraksi dia tak sendiri dan selalu menggunakan sepeda motor Honda Vario miliknya.
"MIM kita persangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Ini masih kita lakukan pengembangan. Hasil kejahatan pelaku dijual kepada MAM alias Acil, telah kita amankan terlebih dahulu," ungkapnya.
Berikut deretan aksi MIM berdasarkan pengakuannya kepada polisi:
1. Jalan Asia, pada Desember 2019, menjambret satu unit handphone merek Samsung.
2. Jalan Sutrisno, pada Februari 2020, menjambret satu unit handphone merek Xiomi Redmi 4
3. Jalan Pringgan, pada Januari 2020, menjambret satu unit handphone merek Vivo Y91
4. Jalan Tempuling, pada Januari 2020, menjambret satu unit handphone merek Oppo A37
5. Jalan Pancing, pada Februari 2020, menjambret satu unit handphone merek Oppo A3s
6. Jalan Unimed, pada Januari 2020, menjambret satu unit handphone merek Advance
7. Jalan Pringgan, pada Februari 2020, menjambret satu unit handphone merek Vivo
8. Jalan Pringgan, pada Februari 2020, menjambret satu unit handphone merek Advance
9. Jalan Pringgan, pada Januari 2020, menjambret satu unit handphone merek Huawei
10. Jalan Pringgan, pada Januari 2020, menjambret satu unit handphone merek Vivo Y93
11. Jalan Asia, pada Desember 2019, menjambret satu unit handphone merek Asus
12. Jalan Sutrisno, pada Desember 2019, menjambret satu unit handphone merek Oppo A3S
13. Jalan Wahidin, pada Oktober 2019, menjambret satu unit handphone merek Oppo F1
14. Jalan Wahidin, pada Oktober 2019, manjambret satu unit handphone merek Oppo F3
15. Jalan Sutrisno, pada November 2019, menjambret satu unit handphone merek Oppo A57
16. Jalan Thamrin, pada November 2019, menjambret satu tas berisi uang ringgit dan satu unit handphone merek Samsung Note 8
17. Jalan Sisingamangaraja, pada November 2019, menjambret satu tas berisi dompet.
18. Jalan Petisah, pada September 2019, menjambret satu unit handphone merek Huawei
19. Jalan Petisah, pada September 2019, menjambret satu unit handphone merek Xiomi Redmi 5A
20. Jalan Sisingamangaraja, pada Oktober 2019, menjambret satu unit handphone merek Samsung J2 Prime
21. Jalan Asia Yanglim Plaza, pada Oktober 2019, menjambret satu unit handphone merek Oppo A5s
22. Jalan Sutrisno, pada September 2019, menjambret satu unit handphone merek Samsung J7. []