Jakarta – Kementerian Agama tandai dimulainya proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non PNS dengan berikan secara simbolis pada lima orang usai Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2020, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat Jakarta, Selasa 25 November 2020.
Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, dan masyarakat dan negara,
Menteri Agama Fachrul Razi serahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada lima Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non PNS. (Foto: Tagar/dok Kemenag)
Menteri Agama Fachrul Razi serahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada lima Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non PNS, mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya selama tiga bulan, yang mana totalnya sebesar Rp 1,8 juta.
Fachrul pun mengapresiasi peranan guru yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa meskipun di masa pandemi.
“Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, dan masyarakat dan negara,” katanya.
Dirinya juga mengatakan meski ada pada masa yang sulit selama pandemi ini, namun hal tersebut tak menjadikan halangan bagi para guru untuk menjalankan tugasnya. Dedikasi serta semangat guru untuk menjaga keberlangsungan NKRI perlu terus dilakukan.
“Hal ini sesuai dengan tema yang ditetapkan dalam HGN 2020, Bakti Guru, Lindungi Negeri,” ucapnya.
Menag menyampaikan makna dari tema Hari Guru Nasional 2020 yakni Bakti Guru, Lindungi Negeri.
“Tema ini mengandung makna bahwa bakti para guru dari dulu sampai sekarang hingga di masa yang akan datang, dimaksudkan untuk menjaga dan melindungi keberlangsungan negeri kita tercinta,” ucap Menag.
Sementara itu, secara terpisah Direktur Guru dan Tenega Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menyampaikan Kementerian Agama akan salurkan BSU kepada sebanyak 543.928 GTK Non PNS pada RA/Madrasah. Selain itu juga, ada sebanyak 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang turut akan menerima bantuan.
Zain menilai, adanya BSU adalah bentuk dari adanya kehadiran negara dalam membantu guru khususnya guru honorer di masa pandemi Covid-19 ini. Dirinya pun pastikan BSU akan diterima secara utuh tanpa adanya potongan karena BSU akan langsung ditransfer kepada rekening penerima. []
Baca juga:
- Kemenkeu Setujui Usulan 1 Triliun Lebih Subsidi GTK Non PNS
- Ada Kekerasan, Kemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama