Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr Mansyur Medan, menutup sementara aktivitas kampus atau lockdown. Kebijakan itu menyusul semakin banyaknya dosen USU yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Penutupan kampus USU dari seluruh kegiatan atau aktivitas dimulai terhitung mulai 27 Juli 2020 hingga 2 Agustus 2020.
Penutupan sementara ini disampaikan melalui surat edaran nomor: 6877/UN5.1.R/SPB/2020, dibubuhi cap stempel dan ditandatangani Rektor USU, Prof Runtung Sitepu.
Dalam surat edaran ini dinyatakan, menyikapi kondisi akhir-akhir ini di mana semakin banyak dosen USU yang dinyatakan positif Covid-19, bahkan telah ada yang meninggal dunia.
Surat edaran yang menyatakan kegiatan di kampus USU dihentikan sementara. (Foto: Tagar/Istimewa).
Maka untuk mengantisipasi demi keselamatan bersama, Rektor dan keluarga besar USU dengan ini mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan kampus USU atau lockdown dari seluruh kegiatan terhitung Senin, 27 Juli 2020 sampai dengan Minggu, 2 Agustus 2020.
Selama masa lockdown diharapkan semua pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan bekerja dari rumah, dan daftar kehadiran dilakukan secara online melalui sistem informasi presensi.
Dapat ditambahkan bahwa kebijakan ini dilaksanakan setelah mendapat masukan dari Majelis Wali Amanat (MWA) USU.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen USU dalam melindungi keselamatan dan kesehatan warganya, serta sebagai wujud keperdulian USU dalam upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19. []