BAP DPD RI Tindaklanjuti Dua Pengaduan Berbeda

Menindaklanjuti dari surat resmi yang telah diterima, maka BAP DPD RI mendengarkan penjelasan secara detail dari para pengadu.
BAP DPD RI Tindaklanjuti Dua Pengaduan Berbeda. (Foto: Tagar/Dok DPD RI)

TAGAR.id, Jakarta - Badan Akuntabiltas Publik (BAP) DPD RI menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Perkumpulan Pensiunan Pekerja Badan Usaha Milik Negara (P3BUMN), dan Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Menindaklanjuti dari surat resmi yang telah diterima, maka BAP DPD RI mendengarkan penjelasan secara detail dari para pengadu.

“BAP DPD RI telah menerima pengaduan masyarakat bahwa telah terjadi maladministrasi dan pengabaian hak kepemilikan atas dana tabungan 29.753 pegawai peserta tabungan di Yayasan Tabungan Pertamina (YTP) sebesar Rp. 236 miliar lebih pada PT Pertamina Pedeve Indonesia sehingga diperlukan informasi tambahan untuk mengetahui lebih mendalam pengaduan tersebut," ucap Wakil Ketua BAP DPD RI Evi Apita Maya di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.

Evi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sehingga bisa menemukan titik terang. BAP DPD RI juga tentunya tidak bisa hanya mendengarkan dari satu sisi saja, maka pada rapat selanjutnya BAP DPD RI akan memanggil pihak terkait untuk bisa menjelaskan. 

“Kami akan kawal terus kasus ini, karena ada ribuan orang yang merasa dirugikan. Maka kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskannya,” imbuhnya.

Wakil Ketua BAP DPD RI Bambang Santoso juga menyetujui bila ada rapat lanjutan terkait pengaduan dari P3BUMN. Ia berharap kasus ini bisa segera clear karena sudah dari tahun 2002. “Kita berharap kasus ini bisa selesai karena sudah dari 2002 silam kasus ini terbengkalai,” terangnya.

Senator asal Bali ini juga menjelaskan pengaduan lainnya yang disampaikan oleh Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk terkait permasalahan perpindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang. 

Menurutnya perpindahan ini memiliki efek bagi masyarakat karena menyangkut mata pencaharian para buruh. 

“Memang perpindahan pelabuhan ini memiliki efek yang luas bagi para buruh karena kehilangan mata pencahariannya,” ujarnya.

Anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma menjelaskan negara sudah seharusnya memberikan keadilan kepada rakyat, bukan rakyatnya yang mencari keadilan. Fenomena ini terlihat jelas pada persoalan P3BUMN dan Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk. 

“Negara harus memberikan keadilan, maka ini sudah seharusnya kita tindaklanjuti dan mediasi sehingga bisa selesai dengan tuntas,” ujarnya. []

Berita terkait
Komite IV DPD RI: Tekan Laju Inflasi di Provinsi Jawa Tengah Lewat Pemberdayaan UMKM
Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dalam rangka Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004.
Komite IV DPD RI Dukung Penguatan BPK RI Laksanakan Fungsi Pemeriksaan Keuangan Negara
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan.
Temui Ketua DPD RI, LBM PWNU Jabar Sampaikan Rekomendasi Bathsul Masail Kubro III Terkait UU DKJ
LBM Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.