TAGAR.id, Jakarta - Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri Rapat Koordinasi Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024
Acara yang berlangsung di Hotel Claro Makassar ini membahas kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Opsen Pajak Daerah yang direncanakan akan diterapkan pada tahun 2025.
- Baca Juga: Hari Guru Sedunia Dirayakan Guru di Makassar dengan Keseruan Membuat Media Ajar Finansial
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan teknis dan strategis dalam menghadapi perubahan kebijakan pajak yang akan datang.
Sekretaris Bapenda Makassar menyampaikan komitmen Kota Makassar untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam mempersiapkan segala aspek yang diperlukan demi suksesnya implementasi Opsen Pajak Daerah di wilayah tersebut. []