TAGAR.id, Jakarta - Kepala Bidang Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri rapat lanjutan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi pada Rabu, 21 Agustus 2024.
- Baca Juga: Hari Guru Sedunia Dirayakan Guru di Makassar dengan Keseruan Membuat Media Ajar Finansial
Rapat yang berlangsung di Ruangan Penerimaan Tamu DPRD Kota Makassar ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang dapat menarik lebih banyak investasi ke Kota Makassar, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Rancangan peraturan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan iklim investasi di Kota Makassar, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.