Padangsidempuan - Sejumlah kolam air mancur di beberapa titik di pusat Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, menimbulkan bau tidak sedap akibat bangkai ikan yang mengapung.
Mendapati keluhan dan pengaduan dari masyarakat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada Selasa, 3 Maret 2020 turun membersihkan bangkai ikan yang mengapung di kolam air mancur yang berada didepan Pos Polisi Kota.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Kota Padangsidempuan Imbalo Siregar, mengatakan selain membuang bangkai ikan, mereka juga mengganti air dan menguras kolam yang dibangun dari CSR PT Bank Sumut tersebut.
Seharusnya kolam ini dibersihkan malam kemarin setelah ada keluhan masyarakat yang disampaikan langsung kepada wali kota
"Setelah kita cek, didapati mesin airnya juga sudah rusak. Dan kita sedang mempertimbangkan apakah mengganti atau memperbaikinya mesin airnya," tuturnya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Padangsidempuan Nurcahyo Budi Susetyo, menyebutkan pembersihan itu berawal dari munculnya bau tak sedap yang bersumber dari tugu air mancur.
Warga yang berada dan melintas di inti kota, katanya, merasa sangat terganggu dengan bau tak sedap itu. Kemudian mengeluhkannya lewat unggahan status di media sosial, dan ada juga yang menyampaikannya langsung lewat pesan WhatsApp kepada Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution.
"Seharusnya kolam ini dibersihkan malam kemarin setelah ada keluhan masyarakat yang disampaikan langsung kepada wali kota yang sedang tugas luar daerah. Namun karena kondisi cuaca sedang turun hujan deras, pembersihan akhirnya dilakukan pagi ini," ucapnya. []