Bayi Seks Kakak-Adik di Pasaman Lahir di Kolam Ikan

Hubungan seks terlarang adik dan kakak di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, berlangsung hingga empat kali.
llustrasi Hubungan Seksual. (Foto: Pixabay/birgl)

Pasaman - Polisi meringkus SHF, 18 tahun, siswi SMA di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang diduga membuang dan membunuh bayi hasil hubungan seks-nya dengan sang adik berinisial IK, 13 tahun.

Pelaku jarang bersosialisasi, telepon genggam saja mereka tidak punya. Tempat tinggal merka juga sangat terpencil.

Kepada polisi, SHF mengaku sudah tiga sampai empat kali melakukan hubungan seks terlarang itu dengan adik kandungnya. Alhasil, SHF hamil dan melahirkan anak yang akhirnya ditemukan tewas dalam selokan air dekat kolam warga dekat rumahnya.

"Mungkin karena ketidak tahuan, makanya coba-coba saja. Pelaku jarang bersosialisasi, telepon genggam saja mereka tidak punya. Tempat tinggal merka juga sangat terpencil," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, Selasa, 18 Februari 2020 malam.

Menurut SHF, bayi hasil hubungan terlarang itu lahir ketika dia merasakan sakit perut dan merasa hendak buang air besar. Dia pun pergi ke tempat buang air yang berjarak sekitar 80 meter dari kediamannya.

"Pelaku pergi ke kolam dekat rumah untuk buang air besar, tapi yang dikeluarkan ternyata anak," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi.

Diduga panik dengan situasi yang dialaminya, SHF pun akhirnya membuang bayi tersebut ke dalam selokan atau bandar air yang berada di sekitar kolam. Saat ini, dia telah mendekam di sel tahanan Polres Pasaman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Yang ditahan baru SHF karena masuk kategori dewasa. Sedangkan adiknya tidak ditahan karena masih di bawah umur. Pengakuannya, pelaku yang mengajak adiknya untuk melakukan hubungan badan, adiknya ini adalah korban," katanya.

Sebelumnya, mayat bayi yang ditemukan mengambang di selokan air pada Jumat, 14 Februari 2020, di Kampung Kalawi, Jorong IV Beringin, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi membenarkan kejadian itu. Menurutnya, penemuan jasad bayi ini berawal dari laporan seorang saksi mata bernama Syafriandi, 30 tahun. Saat itu, dia hendak memberi makan ikan miliknya yang berjarak sekitar 10 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Namun ketika sudah berada di kolam ikan, Syafrianto mencium aroma busuk dan menyengat. Penasaran dengan bau itu, dia pun mengitari kolam dan melihat disepanjang aliran bandar sekitar kolam.

"Ternyata dia melihat seorang mayat bayi laki laki sudah mengambang di selokan air. Saksi pun melaporkan kejadian itu pada masyarakat dan pihak kepolisian," kata Lazuardi kepada Tagar, Selasa, 18 Februari 2020 malam.

Polisi pun mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi jasad bayi tersebut. Setelah itu, bayi malang itu pun dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan tindakan autopsi.

Setelah itu, polisi pun melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi di lokasi kejadian. Dari keterangan saksi dan olah TKP, kuat dugaan pembuangan ini mengarah kepada SHF. Tiga hari berselang, polisi pun menangkap SHF pada Senin, 17 Februari 2020, sekitar pukul 00.05 WIB. []

Berita terkait
Mayat Bayi di Pasaman Hasil Seks Kakak-Adik Kandung
Mayat bayi yang ditemukan tewas mengambang di selokan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, ternyata hasil hubungan seks kakak dan adik kandung.
Warga Pasaman Tewas Tertimbun Tanah Longsor
Warga Pasaman, Sumatera Barat, yang dilaporkan hilang ditemukan tewas tertimbun longsor.
Hujan Deras, Warga Pasaman Tertimbun Longsor
Seorang di Pasaman, Sumatera Barat hilang akibat tertimbun lonsor.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.