Bebas dari Penjara, Ratna Sarumpaet Siap Rilis Buku

Aktivis Ratna Sarumpaet bakalan merilis buku autobiografinya usai menjalani hukuman penjara selama satu tahun lebih.
Ratna Sarumpaet (kemeja biru) usai bebas dari penjara. (Foto: Instagram/desmi89)

Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet baru saja bebas dari bui usai menjalani hukuman penjara selama satu tahun lebih. Kepada wartawan, ia mengaku telah menulis buku selama mendekam di tahanan untuk menjelaskan alasannya begitu cerewet mengomentari keadaan bangsa dan negara.

"Sebenarnya itu bentuknya (buku) autobiografi, tetapi untuk autobiografi itu saya niatkan, saya ingin orang untuk melihat Indonesia ini melalui kacamata saya selama ini," kata Ratna kepada wartawan, di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Desember 2019.

"Orang kan selalu pikir, ini Ratna kenapa lain sendiri sih, cerewet sendiri, begitu. Saya ingin luruskan itu, saya ingin kita punya satu pemahaman dengan apa yang aku lihat," ujar dia.

Saya ingin orang untuk melihat Indonesia ini melalui kacamata saya.

Ratna mengatakan, ia menulis sendiri buku tersebut selama berada di dalam penjara. Ibu dari aktris peran Atiqah Hasiholan itu juga menganggap buku tersebut sebagai hikmah yang ia dapatkan selama menjalani hukuman.

"Itu satu buku yang enggak pernah terjadi, sudah berulang kali mau dibikin biografi saya, enggak pernah muncul, akhirnya saya menulis sendiri biografi itu," kata dia.

"Iya itu salah satu hikmah, dan saya banyak belajar. Termasuk dalam hal beribadah, mungkin itu juga merupakan bagian teguran dari Tuhan," ujar Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis siang 26 Desember 2019. keluarnya ia dari bui menyusul dikabulkannya permohonan bebas bersyarat oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Ratna mendekam di penjara atas kasus penyebaran hoaks beberapa waktu lalu. Ia bebas usai menjalani dua per tiga masa tahanan atau sejak 15 bulan lalu dari Oktober 2018.

Usia bebas, aktivis yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah itu masih harus menjalani program wajib lapor sebulan sekali ketempat ia ditahan di Lapas Pondok Bambu.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menyampaikan kabar dusta secara sengaja ketika iklim politik tengah memanas beberapa waktu lalu. Ia berbohong mengenai penyebab kondisi wajahnya yang mengalami lebam.

Baca juga: Keluar Bui, Ahmad Dhani Bakal Dijemput Ribuan Orang

Belakangan, Ratna mengakui lebam tersebut karena pasca-operasi sedot lemak di bagian pipi kanan dan kiri, bukannya akibat kena pukulan dua orang oknum seperti pengakuannya semula.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudiam menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas Ratna karena terbukti bersalah telah menyebarkan berita bohong. []

Berita terkait
Dijemput Keluarga, Ratna Sarumpaet Bebas
Permohonan bebas bersyarat terpidana penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet dikabulkan Kemenkum HAM.
Bukan Politis, Ini Alasan Ahmad Dhani Dapat Remisi
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Oga Darmawan, menjelaskan alasan kenapa Ahmad Dhani mendapat remisi 1 bulan.
Keluar Bui, Ahmad Dhani Pilih Politik atau Musik?
Ahmad Dhani diagendakan bebas dari penjara pada tanggal 28 Desember 2019 mendatang. Usia keluar bui, ia bakal kembali menggeluti profesi lamanya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.