Jakarta – Dua resepsi pernikahan tokoh publik sepanjang November 2020, cukup menyita perhatian. Pertama, pesta nikah putra Gubernur Sumatera Barat selama tiga hari beruntun di Kota Padang, kemudian resepsi putri Rizieq Shihab. Keduanya sama-sama digelar pada masa pandemi Covid-19, lantas apa bedanya?
Banyak kerumunan di pasar juga dibiarkan. Kalau soal penegakkan hukum, kita ini termasuk parah.
Faktanya, tidak tersiar kabar Satgas Penanggulangan Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo mengirimkan bantuan masker untuk alek gadang Gubernur Sumbar. Khusus untuk pesta Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, Satgas mengirimkan bantuan 20.000 masker plus handsanitizer.
“Itu hal yang positif dan bagus. Karena Satgas melakukan bentuk pencegahan. Itu harus diapresiasi,” sebut Ujang Komarudin, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Sabtu, 14 November 2020 malam.
“Mungkin Gubernur Sumbar punya uang. HRS juga orang berpunya. Bisa jadi Satgas punya pertimbangan lain. Daripada yang hadir nantinya dikhawatirkan tak memakai masker, lebih baik dibagikan untuk yang akan hadir. Mungkin Satgas memberlakukan prinsip sedia payung sebelum hujan,” tutur Ujang melalui pesan WhatsApp.
Ditanyakan perbedaan kebijakan Satgas dalam menyikapi dua pesta tokoh besar tanah air ini, menurut Ujang, hanya Doni Monardo yang mampu menjawab hal itu.
“Soal apakah berkeadilan atau tidak dalam pembagian 20.000 masker itu, yang tahu Satgas. Yang pasti, siapapun rakyat atau tokoh yang mempunyai acara mengundang kerumunan massa banyak, mesti dibantu dalam pengadaan maskernya,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu.
Pria kelahiran Subang, Jawa Barat ini menjelaskan masker memang salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, siapun harus disiplin untuk memakai masker. Apalagi dalam acara yang banyak kerumunan orangnya.
“Idealnya, pesta nikah dibatasi yang hadir. Tidak mengundang kerumunan massa yang banyak. Kita ini tak konsisten dalam menegakkan aturan. Banyak kerumunan seperti demonstasi tak dibubarkan. Banyak kerumunan di pasar juga dibiarkan. Kalau soal penegakkan hukum, kita ini termasuk parah,” terangnya.
Ujang berharap tidak ada lagi tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama dalam hal penindakan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan.
“Harusnya operasi Yustisi menyasar siapapun yang dicurigai bisa menularkan Covid-19. Bukan pada kelompok tertentu. Doni Monardo (Ketua Satgas Covid-19) sudah bingung. Militer tetap berjiwa militer. Tapi karena kebijakan pusatnya tak jelas dan tak ketat, maka penyebaran Covid-19 masih terus terjadi,” pungkasnya.
Baca juga: Kirim Masker ke Rizieq Shihab, Alibi Doni Monardo Berantakan
Diberitakan Tagar sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo membeberkan alasannya mengirimkan bantuan masker dan hand sanitizer ke pesta pernikahan putri Rizieq Shihab ditujukan bagi warga di sekitaran lokasi hajatan.
“Bukan spesial untuk HRS (Habib Rizieq Shihab), untuk masyarakat di sekitar Petamburan, sebagaimana selama ini Satgas membagi masker ke semua daerah," kata Doni kepada Tagar, Sabtu, 14 November 2020.

Doni menerangkan, pihaknya sudah mengimbau kepada para tokoh agar sadar diri terhadap protokol Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah, karena pandemi virus corona di Indonesia belum berakhir.
"Kami juga berharap semua tokoh-tokoh yang ada bisa kerja sama agar kepatuhan protokol kesehatan ini bukan karena ada sanksi, tapi kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan lainnya," ucapnya.
Doni menegaskan bantuan yang dikirim ke Petamburan bukan hanya untuk menegakkan protokol kesehatan saat pernikahan putri HRS.
"Tapi bagian upaya untuk mengajak seluruh komponen sekitar menggunakan masker, untuk dipakai," kata dia.
Baca juga: Alasan Gubernur Sumbar Gelar Pesta Nikah Anak Selama 3 Hari
Di sisi lain, awal November lalu, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno juga menggelar pesta pernikahan putranya hingga menyedot perhatian publik karena dilangsungkan selama tiga hari berturut-turut. Awalnya, kata Irwan, pihak keluarga jauh-jauh hari telah berencana menggelar pesta pernikahan pada tanggal 4, 5 dan 6 Desember 2020.
"Tapi karena adanya surat edaran wali kota Padang yang melarang acara pernikahan mulai tanggal 9 November nanti, makanya kami sekeluarga sepakat memajukan pada tanggal 6-8 November 2020," katanya, Selasa, 3 November 2020.
Gubernur Sumbar juga memastikan penyelenggaraan prosesi pernikahan anaknya berlangsung sesuai aturan protokol kesehatan corona. Bahkan, tamu undangan tidak makan di lokasi pesta alias makan dibawa pulang. Selain itu, panitia pesta juga tidak menyediakan meja tamu.
“Makanya pelaksanaannya dibagi tiga hari. Jadi per hari dan per jam jumlah tamu dibatasi. Selain itu, protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat,” katanya.[]