Makassar - Pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan atau begal di Kota Makassar, bernama Alhabsyih alias Hambsih, 20 tahun, akhirnya ditangkap polisi. Dia diamankan oleh anggota Opsnal Polsek Tamalanrea dibilangan Jalan Urip Sumohardjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu 25 Oktober 2020.
Alhabsyih merupakan pelaku begal sadis di Kota Makassar. Dia sebelumnya beraksi bersama temannya, dengan mengejar seorang mahasiswi berinisial KM, 22 tahun, dengan parang di Jalan Perintis Kemerdekaan pada, 14 September 2020 lalu.
Dia sempat melarikan diri ke Kota Kendari, kemudian baru kembali ke kota Makassar pada pertengahan Oktober 2020.
Saat beraksi, Alhabsih berhasil merampas tas korban berisi handphone dan barang lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, IPTU Muhalis mengatakan, Alhabsyih sempat melarikan diri ke Kendari saat mengetahui dirinya sempat terekam CCTV dan viral di media sosial, saat tengah beraksi mencuri tas seorang mahasiswi. Merasa dia sudah aman, sehingga mencoba pulang ke Kota Makassar.
"Dia sempat melarikan diri ke Kota Kendari, kemudian baru kembali ke kota Makassar pada pertengahan Oktober 2020. Setelah diketahui kepulangannya, ia pun langsung ditangkap," kata Muhalis, Senin 26 Oktober 2020.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap salah seorang mahasiswi di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Saat itu, Hambsih bersama dengan temannya berboncengan dengan sepeda motor. Kemudian, ketika ia melihat seorang perempuan seorang diri mengendarai motor, Hambsih langsung mengejarnya sambil membawa parang.
"Korban saat itu sempat berusaha kabur, tapi karena ada portal, sehingga terjebak dan terjatuh. Kemudian, pelaku langsung mengancam korban dengan parang sambil merampas tasnya lalu kabur," bebernya.
Namun pada saat beraksi, pelaku sempat terekam kamera CCTV. Rekaman video itu, kemudian di unggah masuk ke dalam akun Instagram dan viral. Bermodalkan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui.
"Hambsih berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor (mengenakan jaket kuning) serta temannya berinisial DN (DPO) turun, berperan mengambil tas milik korban dengan mengancam menggunakan sebilah parang," tambahnya.
Berdasarkan catatan kriminal pelaku, dia telah melakukan aksi begal atau pencurian dengan kekerasan sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Tamalanrea.
"Pelaku bersama barang bukti, sebilah parang sepanjang kurang 45cm, dua unit handphone diduga hasil kejahatannya telah diamankan di Mapolsek. Sementara, rekannya inisial DN dalam pengejaran," tukasnya. []