Jakarta - Otoritas penyelenggara perdagangan saham, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk membuat papan perdagangan baru yang memuat sejumlah saham tergolong memiliki nilai perdagangan rendah atau bawah bawah. Hal tersebut ditujukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya saham-saham yang tenggalam pada level terendah Rp 50 alias gocap.
Menanggapi hal tersebut, pengamat pasar modal Siswa Rizali mengatakan upaya yang dilakukan BEI itu bertujuan untuk memberikan informasi kepastian bagi para investor. Menurutnya, pengkategorian ini dapat menjadi acuan kepada pemodal untuk bisa memilih saham secara lebih selektif. "Mungkin untuk membedakan risiko antara perusahaan yang masuk kelompok kapitalisasi kecil dengan yang berskala menengah maupun besar," ujarnya kepada Tagar di Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
Meskipun demikian, pengelompokan saham gocapan tersebut bukan berarti menjadi satu-satunya instrumen yang dapat dijadikan patokan untuk memperkaya portofolio investasi. Dia mencatat, terdapat beberapa acuan yang bisa digunakan investor untuk meminang saham, seperti berdasarkan skala perusahaan. "Risiko investasi itu tidak hanya berasal dari besar atau kecilnya perusahaan, tetapi juga bisa dari valuasi perusahaan yang terlalu mahal. Kemudian, dapat juga karena faktor likuiditas saham dan faktor lainnya," ucap Rizal.
Baca Juga: IHSG Kebal Virus Corona
Rizal menambahkan, besaran harga saham Rp 50 merupakan nilai paling rendah dari valuasi sebuah saham. Padahal, dia memperkirakan bottom tersebut bisa saja tidak mencerminkan nilai fundamental yang sebenarnya. "Kriteria pilih saham bukan pada harga nominal. Masalahnya adalah yang trading di harga Rp 50 kan sudah mentok, kita tidak tahu nilai idealnya berapa saham tersebut, apakah Rp 10, Rp 20, atau Rp 30," tutur dia.

Untuk itu, pria yang juga tercatat dalam struktur Komite Investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) itu menyarankan masyarakat untuk benar-benar menelisik kekuatan sebuah emiten. Beberapa acuan yang dapat ditelaah meliputi sisi fundamental, valuasi, dan momentum.
Terpisah, Direktur Perdagangan dan Penilaian BEI Laksono Widodo mengakui pihaknya kini tengah menggodok langkah lanjutan untuk menangani saham-saham yang mentok di level perdagangan Rp 50. Salah satu skema yang kini menjadi opsi kuat adalah pemisahan saham gocapan dalam papan pencatatan yang baru. "Saat ini masih menunggu persetujuan dari OJK," ucapnya.
Baca Juga: IHSG Berdarah, Ada Apa? Apa yang Harus Dilakukan?
Sebelumnya, BEI berencana melakukan pemisahan tesebut pada 2019 lalu. Namun, karena otoritas tak kunjung memberikan lampu hijau maka target tersebut bakal dikejar pada tahun ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, hingga awal Maret 2020 tercatat ada 101 saham yang masuk dalam trading Rp 50. Padahal pada penutupan 2017 silam, jumlah saham gocapan tersebut hanya sekitar 35 emiten. []