Belasan Kendaraan Mewah Milik Nurhadi Disegel KPK

KPK menyegel belasan kendaraan mewah milik Nurhadi saat menggeledah vila di Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta - Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah vila di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, yang diduga milik tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD), mendapati belasan kendaraan mewah. Kendaraan itu langsung disegel KPK saat pengeledahan tersebut, Senin, 9 Maret 2020.

"Ada beberapa motor mewah belasan jumlahnya, motor gede. Kemudian ada empat mobil mewah yang terparkir di gudang di sebuah villa yang diduga milik tersangka NHD," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin malam, 9 Maret 2020.

Penggeledahan masih berlangsung

Ali menyatakan penggeledahan masih berlangsung sampai malam ini sehingga dia belum bisa memastikan lebih lanjut apakah belasan kendaraan mewah tersebut akan disita atau tidak.

"Tentunya ini karena masih berproses, teman-teman masih di lapangan, sikapnya seperti apa sementara kami masih melakukan penyegelan KPK line terhadap barang-barang bergerak tadi, motor mewah dan mobil mewah di gudang di villa tersebut," ujar Ali.

"Tentu ini hal menarik jika dikaitkan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang diterima oleh tersangka NHD dan kawan-kawan, sekaligus dari pemberinya yaitu Pak HS," kata Ali.

Adapun penggeledahan vila di Ciawi itu juga sebagai upaya KPK untuk mencari tersangka Nurhadi bersama dua orang lainnya yang telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO), yakni Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantu Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS).

Ketiganya merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016.

Selain tiga tersangka itu, Ali mengatakan dalam penggeledahan di Ciawi itu juga turut mencari keberadaan istri dan putri Nurhadi, yakni Tin Zuraida dan Rizqi Aulia Rahmi yang juga beberapa kali mangkir panggilan KPK sebagai saksi.

"Namun, untuk para tersangka para DPO Pak NHD dan kawan-kawan termasuk istrinya, dan istri dari Pak RHE itu tidak atau belum ditemukan oleh penyidik KPK," ungkap Ali.

Ali pun menegaskan KPK tetap berkomitmen untuk mencari para DPO tersebut.

"Kami ulangi lagi bahwa terkait perkara tersangka NHD, penyidik akan terus melakukan pencarian, serius melakukan pencarian, dan upaya-upaya pencarian tersebut dengan melakukan penggeledahan mulai dari Surabaya, Tulungagung, Jakarta, dan hari ini di Ciawi," tuturnya.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memblokir rekening milik tersangka Nurhadi dan Rezky.

"Sejauh ini yang kami ketahui dari penyidik adalah pemblokiran dari rekening milik tersangka NHD dan RHE selaku penerima karena memang logika hukumnya diblokir tentunya adalah rekening-rekening yang berhubungan dengan penerima," ujar Ali.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. []

Berita terkait
KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi Dalami Kasus Suap MA
KPK memanggil adik ipar Nurhadi, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait kasus suap dan gratifikasi Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
Kantor di Jaksel Digeledah KPK, Nurhadi Tak Terlihat
Batang hidung eks Sekretaris MA Nurhadi yang berstatus buron tak terlihat ketika KPK menggeledah kantor di bilangan Jakarta Selatan.
Benarkah Buronan KPK Nurhadi Bersembunyi di Jatim
KPK telah mendatangi dan melakukan penggeledahan di tiga tempat di Jawa Timur untuk mencari keberadaan buronan kasus suap di Mahkamah Agung Nurhadi