Beredarnya Sprindik Hasto Jadi Tersangka, Begini Kata Jubir KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Beredarnya Sprindik Hasto Jadi Tersangka, Begini Kata Jubir KPK. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto disebut punya andil dalam kasus dugaan suap bersama buronan sekaligus eks politikus PDIP Harun Masiku.

Dalam dokumen penyidikan yang diterima pada Selasa, 24 Desember 2024 Hasto ditetapkan tersangka terkait suap bersama sama Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.

Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik penetapan tersangka Hasto yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Sprindik itu didasari Laporan Pengembangan Penyelidikan tanggal 18 Desember 2024.

Jika benar, maka ini merupakan gebrakan pimpinan baru KPK dalam upaya memenuhi janjinya menangkap Harun Masiku. Sebab pimpinan baru KPK pernah berjanji tak berhenti memburu Masiku.

Terkait hal ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berjanji bakal mengonfirmasi kabar ini. Tessa mengeklaim tengah menghimpun informasi dari internal KPK.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," kata Tessa Selasa, 24 Desember 2024.

Dalam dokumen penyidikan yang Republika terima pada Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan tersangka terkait suap bersama sama Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.

Hal ini merupakan gebrakan pimpinan baru KPK dalam upaya memenuhi janjinya menangkap Harun Masiku. Sebab pimpinan baru KPK pernah berjanji tak berhenti memburu Masiku.

Sebelumnya, eks caleg PDIP untuk DPR RI Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Harun Masiku terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. Rizky Suryarandika. []

Berita terkait
Kata Jokowi soal Mantan Pacar Kaesang, Felicia, Temui Hasto Pakai Jaket PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bertemu dengan mantan pacar Kaesang Pangarep, Felicia Tissue. Felicia datang bersama ibundanya.
Hasto Kristiyanto: Jokowi dan Keluarga Sudah Bukan Bagian PDIP
PDIP melalui Sekjen Hasto Kristiyanto menegaskan Jokowi dan keluarganya bukan lagi bagian dari partai.
Klaim Temukan Aparat Negara Cawe-Cawe di Pilkada 2024, Begini Kata Sekjen PDIP Hasto
Hasto Kristiyanto mengeklaim menemukan banyak aparatur negara yang tidak berdisiplin dalam penyelenggaran Pilkada serentak 2024.