Jakarta - Musisi Jerinx dan aktivis sekaligus wartawan Bhagavad Sambadha dilaporkan ke polisi bersama sejumlah orang lantaran mencuitkan opini melalui media sosial Twitter paska insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto, pada Kamis, 10 Oktober 2019.
Penabuh dram kelompok musik SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx, mencuitkan opini kontroversial, beberapa waktu usai pemberitaan mengenai penyerangan terhadap Wiranto mencuat.
"Kalau niatnya emang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," kata dia melalui akun @JRX_SID.
Opini Jerinx soal Wiranto di media sosial. (Foto: Twitter/JRX_SID)
Sementara aktivis Bhagavad Sambadha mencuitkan beberapa opini, di antaranya mengenai narasi yang menyebutkan bahwa penyerang Wiranto telah terpapar radikalisme.
"Kalau yang nusuk wiranto terpapar paham radikal, terpapar apakah wiranto waktu melakukan kejahatan kemanusiaan di timtim dan membentuk pam swakarsa?," kata dia melalui akun @fullmoonfolks.
— Bhagavad Sambadha (@fullmoonfolks)Kalau yang nusuk wiranto terpapar paham radikal, terpapar apakah wiranto waktu melakukan kejahatan kemanusiaan di timtim dan membentuk pam swakarsa?
— Bhagavad Sambadha (@fullmoonfolks) October 10, 2019
Cuitan opini kedua pengguna media sosial itu dipermasalahkan oleh seorang pelapor bernama Jalaludin, yang menganggap twit tersebut telah merugikan masyarakat Indonesia sebagai korban.
Baca juga : Jerinx Duga, HTI yang Tuduh Nora Alexandra Pindah Agama
Dalam laporan polisi bernomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus yang dibagikan akun Twitter @kangdede78, pihak terlapor dianggap telah menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik.
Dalam isi surat tersebut, politikus Hanum Rais pegiat media sosial Jonru Ginting dan sejumlah nama lain juga terpantau menjadi pihak terlapor. []