Zakat fitrah adalah zakat perseorangan setiap muslim yang wajib dibayarkan sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan. Zakat fitrah dalam kepercayaan Islam bertujuan mensucikan badan dan jiwa. Zakat fitrah bisa dibayar dalam bentuk beras atau uang yang besarannya disesuaikan dengan harga di pasaran.
Fidyah adalah tebusan yang harus dibayar dengan sejumlah harta benda dalam kadar tertentu kepada fakir miskin, sebagai ganti ibadah puasa yang terpaksa ditinggalkan.
Ilustrasi beras. (Foto: Dok Tagar)
Besaran Zakat Fitrah Tahun 2021
Besaran zakat fitrah pada bulan puasa Ramadan tahun 2021 terdapat dua jenis, yaitu Rp 37.500 untuk beras premium dan Rp 33.000 untuk beras medium. Masing-masing berukuran 3 kilogram beras.
Ilustrasi uang Indonesia. (Foto: Tagar/Getty Images)
Besaran Fidyah Tahun 2021
Besaran Fidyah pada bulan puasa Ramadan tahun 2021, yaitu 7 ons beras per orang, atau kalau dibayarkan dengan uang menjadi Rp 15.000 setara harga makan, lauk, dan minum sehari dua kali.
Besaran zakat fitrah dan fidyah pada bulan puasa Ramadan tahun 2021 tersebut berdasarkan penjelasan Kepala Kementerian Agama Kota Madiun Ahmad Munir kepada wartawan, Rabu, 31 Maret 2021.
Besaran zakat fitrah dan fidyah di tiap kota di Indonesia bisa saja berbeda atau sama.