Besok, Saksi Pernikahan Sedarah di Bulukumba Diperiksa

Penyidik Polres Bulukumba akan memeriksa dua saksi pernikahan sedarah di Bulukumba.
Prosesi pernikahan dua saudara kandung asal Bulukumba, Sulsel, Jalan Tirtayasa RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sari Ilir. (Foto: Ist)

Bulukumba - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba terus mendalami kasus pernikahan sedarah atau saudara kandung, Ansar, 32 tahun dan Fitri, 21 tahun. Rencananya, dua saksi dari kerabat terlapor akan menjalani pemeriksaan Kamis, 4 Juli 2019, besok.

"Besok, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Mereka Syamil selaku kerabat dan satunya lagi bernama Ambo Tuo," ucap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra kepada Tagar, Rabu 3 Juli 2019.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi ini, kata Bery, pihaknya juga nantinya akan meminta keterangan terhadap Ratna.

Ratna merupakan saudara kandung terlapor (Ansar), yang menelpon atau video call. Pada saat itu terlapor melangsungkan pernikahan dan mengakui bahwa telah melakukan pernikahan bersama Fitri, yang tak lain merupakan saudara kandungnya sendiri.

"Selanjutnya juga perempuan Ratna akan kita minta keterangannya juga. Dia diketahui cukup tahu banyak terkait pernikahan ini. Karena, dia dikabarkan sempat berkomentar," tambahnya.

Meski demikian, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang, pihaknya juga akan terlebih dahulu terus mendalami tempat atau lokasi terlapor melakukan perzinahan dengan adik kandungnya itu. Karena beredar kabar, keduanya ini sempat ke Kota Makassar dan bermalam.

"Tapi untuk saat ini, kita masih mendalami dan  melakukan penyelidikan terkait TKP perzinahan nya apakah dilakukan di Bulukumba, Makassar ataukah Kalimantan. Karena terlapor ini sebelumnya sempat ke Makassar berdua dan bermalam tiga hari," tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan Unit PPA Polres Bulukumba terus mendalami kasus perzinahan sesuai dengan pasal 284 ayat 1 KUHP. Perkara dengan momor LP /333/VII/2019/SPKT Res Bulukumba yang dilaporkan Senin, 1 Juli 2019 kemarin ini masuk dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa itu.

Artikel terkaitHeboh, Pernikahan Sedarah di Bulukumba

"Perzinahan ini diduga dilakukan sekitar bulan Maret 2019 lalu. Terlapor Ansar telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Fitri, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri," terangnya.

Setelah hubungan gelap kedua terlapor mulai tercium oleh istri sah Ansar, Hervina, sehingga keduanya langsung melarikan diri ke Kalimantan. Di tempat pelariannya di jalan Tirtayasa, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Provinsi Kalimantan Timur itulah, mereka melangsungkan pernikahan siri.

Pernikahan yang dilakukan oleh kakak dan adik itu dilakukan di Kalimantan. Mereka melakukan nikah siri dengan menghadirkan saksi yang dibayar hingga Rp 2,4 juta.

"Berdasarkan keterangan sepupunya yang juga ikut merantau di Kalimantan, bahwa Ansar sempat memintanya jadi saksi. Tapi dia tolak karena dia tahu yang dia mau nikahi adik kandungnya, terpaksa dia (Ansar) membayar Rp 2,4 juta, itu termasuk saksi dan imam nikah," ucap Hervina, saat dikonfirmasi, Selasa 2 Juli 2019 kemarin.

Akibatnya, warga yang tercatat tinggal di Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, tersebut melaporkan hal itu ke Mapolres Bulukumba dalam kasus perzinahan.

"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," ucap Hervina, usai melaporkan suaminya itu.

Menurut Hervina, pernikahan sang suami dengan adik kandungnya sendiri itu sekitar enam hari lalu. Mereka melangsungkan pernikahan di Kalimantan. Dan selama ini, kata dia, ia tidak pernah menaruh curiga kepada suaminya itu, meski perzinahan atau perselingkuhan telah terjalin sejak tiga bulan lalu.

 Dan atas perbuatan kedua kakak-beradik ini, pihak keluarganya tak sudi lagi jika keduanya pulang ke kampung halamannya itu (Desa Salemba) dan bahkan di Sulawesi Selatan. Pihak keluarganya berharap agar kasus ini cepat ditangani oleh polisi dan keduanya bisa diamankan lalu di proses secara hukum. []

Artikel terkait: Penjelasan MUI Sulsel, Terkait Nikah Sedarah di Bulukumba

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)