Besok, Wali Kota Malang Ajukan PSBB ke Kemenkes

Wali Kota Malang Sutiaji mengaku siap menanggung konsekuensi mengajukan PSBB untuk memutus rantai pandemi Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji usai memimpin Rakor dengan FKUB Kota Malang di ruang sidang Balai Kota, Senin, 30 Maret 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Tidak terealisasinya kesepakatan bersama rencana awal berupa sinergitas tiga kepala daerah di Malang Raya beberapa waktu lalu untuk antisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona tidak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang putus asa.

Wali Kota Malang Sutiaji mengaku pihaknya tetap akan mengajukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sendirian ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tanpa mengikutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu pada Rabu 15 April 2020 besok.

Kota Malang mengajukan sendiri. Dan besok, maksimal sudah harus dikirim.

Sutiaji mengaku draft usulan PSBB sudah disusunnya sudah lengkap persyaratannya. Bahkan, dia mengaku jika nantinya disetujui sudah siap dengan segala konsekuensinya.

"Kota Malang mengajukan sendiri. Dan besok, maksimal sudah harus dikirim (ke Kemenkes RI)," ungkap Sutiaji saat diwawancarai di Balai Kota Malang, Selasa, 14 April 2020.

Meski demikian, dia menyampaikan sesuai aturan pengajuan PSBB yaitu melalui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelum ke Kemenkes RI Terawan Agung Putranto. Sehingga dirinya pasrah apa pun nanti keputusannya.

"Berhasil tidaknya kan menentukan bukan saya, tapi Kemenkes. Namun, jikalau diterima, semuanya sudah kami antisipasi sebagaimana di draft itu," kata dia.

Sedangkan jika seandainya kebijakan PSBB diajukannya ditolak. Sutiaji mengaku masih belum memiliki alternatif lain dan masih fokus dengan apa diharapkannya tersebut yaitu antisipasi Covid-19 di Kota Malang dengan PSBB.

Hal tersebut, kata Sutiaji, sebagai bentuk hati-hati dan waspada terhadap penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Apalagi dalam beberapa laporannya ada beberapa kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) bisa terinfeksi virus tersebut.

Disamping pula dengan kembali ramainya lalu lalang pengendara di beberapa jalan protokol Kota Malang. Di mana beberapa waktu sebelumnya sudah tampak sepi dan hanya orang tertentu beraktivitas.

"Itu dikhawatirkan akan mempermudah penyebaran virus corona. Padahal, penananganan kasus corona ini masih berlangsung," kata dia.

"Saya juga sudah mengetahui langsung saat keliling di lima kecamatan. Dan (sudah) macet itu. Nah hal ini jangan sampai kita euforia seperti itu," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga kepala daerah di Malang Raya yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang serta Kota Batu bertemu dan melakukan rapat koordinasi (rakor) membahas penerapan PSBB untuk wilayah Malang Raya pada Rabu 1 April 2020 lalu.

Berlangsung di Pringgitan Pendopo Agung Pemkab Malang. Ketiganya berencana akan menerapkan PSBB bersamaan dengan mengingat wilayah Malang Raya secara geografis masih berkaitan.

Seiring berjalannya waktu, Pemkab Malang yang melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengundurkan diri untuk menerapkan PSBB. Bupati Malang Sanusi yang dalam keterangannya mengaku Kabupaten Malang masih belum cukup kriterianya.

Sanusi berpandangan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang menurutnya belum signifikan. Sehingga dirinya merasa tidak perlu menerapkan PSBB dan lebih mengandalkan kebijakannya sendiri yaitu Village Physical Distancing (VPD) atau skema pembatasan mobilitas warga di seluruh desa.

"Kami tidak akan lakukan PSBB untuk saat ini. Karena (kasus Covid-19 di Kabupaten Malang) belum signifikan," kata dia dalam keterangan tertulisnya diterima Tagar.

"Tapi, akan menerapkan skema penjagaan di setiap pintu keluar dan masuk desa. Semua aktivitas akan diawasi," ucap Politikus PDI Perjuangan yang mencalonkan kembali sebagai Bupati Malang di Pilkada 2020 mendatang.

Dalam teknisnya, Sanusi menjelaskan bahwa setiap warga atau siapapun yang tidak ada kepentingan mendesak tidak diizinkan keluar atau masuk. Kalau misalnya seperti itu, siapapun itu akan disuruh kembali oleh petugas yang berjaga.

"Untuk teknisnya nanti dan masih kita bahas. Mungkin, pemberlakuannya kurang lebih selama satu hingga dua bulan. Tentu juga melihat kondisi (kasus Covid-19) yang terjadi (di Kabupaten Malang) kedepan," tuturnya.

Senada dengan Pemkab Malang, Pemkot Batu juga memutuskan mundur dari rencana sinergitas penerapan kebijakan PSBB di Malang Raya. Hal itu juga dikarenakan perkembangan dan situasi Covid-19 di Kota Batu saat ini belum memenuhi kriteria sebagaimana yang tercantum dalam kebijakan PSBB.

"Terkait PSBB kan ada beberapa kriteria yang harus di penuhi oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Nah, melihat perkembangan dan situasi saat ini kami rasa masih belum mengajukan," ungkap Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori kepada Tagar.

Dia memaparkan beberapa kriteria tersebut yaitu jumlah kasus dan atau jumlah kematian Covid-19 meningkat serta menyebar secara signifikan atau cepat ke beberapa wilayah. Kemudian terdapat kaitan epedemilogis dengan kejadian di wilayah atau negara lain.

"Melihat kriteria itu, kami (Kota Batu) belum. Karena itu, kami putuskan tidak mengajukan PSBB dan akan mengoptimalkan kebijakan social serta physical distancing yang sebelumnya sudah dijalankan selama ini," terangnya.

Mundurnya dua kepala daerah di Malang Raya yaitu Pemkab Malang dan Kota Batu dari rencana sinergitas tersebut. Dengan begitu, hanya Pemkot Malang lah yang sendirian tetap ngotot akan mengajukan PSBB untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Sementara itu, untuk kasus Covid-19 di Malang sendiri totalnya sudah tercatat sebanyak 1.058 kasus. Dengan rincian 845 ODP (237 Kabupaten Malang, 481 Kota Malang, 127 Kota Batu), 186 PDP (89 Kabupaten Malang, 85 Kota Malang, 12 Kota Batu) dan 15 positif terinfeksi Covid-19 (13 Kabupaten Malang, 8 Kota Malang, 2 Kota Batu). []

Berita terkait
Corona, Alasan Pelaku Curanmor Malang Beraksi Lagi
Tiga menghirup udara bebas, pelaku curanmor kembali ditangkap Polresta Malang setelah tertangkap mencuri motor di Kota Malang.
Wali Kota Malang Ngotot Ingin Terapkan PSBB
Wali Kota Malang Sutiaji sudah mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Timur dan Kemenkes RI sebagai persetujuan untuk menerapkan PSBB di Kota Malang.
Covid-19, Pemkot Malang Tunda Proyek Pembangunan
Pemkot Malang menunda sejumlah mega proyek karena harus melakukan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.