Bima Arya: Lucky Hakim Tak Paham Cuti, Bupati Bukan Pekerjaan Paruh Waktu

Kemendagri telah meminta klarifikasi terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim pada Selasa, 8 April 2025.
Kemendagri telah meminta klarifikasi terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim pada Selasa, 8 April 2025. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Kemendagri telah meminta klarifikasi terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim pada Selasa, 8 April 2025. Lucky diminta klarifikasi karena liburan ke Jepang saat libur lebaran 1446 H.

Wamendagri Bima Arya mengatakan, hasil pemeriksaan, terungkap Lucky Hakim tidak memiliki pemahaman terkait aturan cuti kepala daerah jika melakukan kunjungan luar negeri.

"Tadi proses pendalaman tentang perjalanan ke luar negeri dari Pak Bupati indramayu, telah dilakukan oleh Inspektorat langsung Pak Irjen yang memimpin proses itu dan telah banyak juga didapat tadi data-data dan fakta-fakta," kata Bima Arya di Kemendagri, Jakarta.

"Dan dari situ secara umum kami melihat bahwa Pak Bupati memiliki keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kunjungan luar negeri. Ada keterbatasan pemahaman, beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu," jelas Bima.

Bima menuturkan, ada banyak pertanyaan yang diajukan oleh Inspektorat kepada Lucky Hakim. Ia pun mengingatkan kepada Lucky menjadi kepala daerah bukan pekerjaan paruh waktu.

"Tapi di dalam tadi Pak Bupati yang meminta waktu juga saya sampaikan bahwa kepala daerah ini bukan pekerjaan paruh waktu, kepala daerah ini betul-betul memerlukan energi konsentrasi waktu yang penuh dari kepala daerah dan tidak ada liburan bagi seorang kepala daerah, tidak ada sebetulnya," kata Bima.

Bima menjelaskan, berdasarkan mekanisme aturan dan regulasi, tidak ada ruang bagi kepala daerah untuk mengajukan cuti liburan. Dari sana, terlihat tugas kepala daerah tidak mudah.

"Dan saya melihat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pemahaman yang terbatas ini juga ada di kepala daerah-kepala daerah yang lain," ucap dia.

Bima Arya menuturkan, masalah ini menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk lebih memahami apa yang jadi kewajiban dan apa yang menjadi hak para kepala daerah.

"Dengan persoalan ini, maka kepala daerah yang lain lebih memahami, bahwa kepala daerah itu betul-betul harus melihat semua aturan lagi.

Sementara Lucky yang hadir dalam lokasi mengakui dirinya salah karena tidak mengajukan izin kepada Kemendagri. Meski begitu, ia menegaskan tidak ada niatan bagi dirinya untuk bolos.

"Jadi saya hanya ingin menunjukkan bahwa betul saya salah, tapi saya tidak berniat membolos, saya tidak berniat meninggalkan kewajiban karena itu dalam konteks saya melihatnya, itu dalam konteks lagi libur semua, tapi itu ternyata salah, itu sebabnya saya minta maaf," kata Lucky. []

Berita terkait
Soal Liburan ke Jepang Tak Izin Kemendagri, Lucky Hakim: Saya Tanggung Jawab
Bupati Indramayu Lucky Hakim buka suara terkait dirinya yang liburan ke Jepang saat lebaran Idul Fitri 1446 H.
Ancaman Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang ke Jepang Tanpa Izin
Wamendagri Bima Arya menyebut pihaknya akan memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim terkait pelesiran ke Jepang tanpa izin.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sindir Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan sindir kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Simak ulasannya.