Jakarta - Pemerintah menetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas) melalui Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2014. Dalam menyambut Harganas 2020, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) meluncurkan gerakan “Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor".
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Hasto Wardoyo mengatakan pelayanan KB sejuta akseptor dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada pukul 08.00 waktu setempat s/d 15.00. "Dan akan dilakukan pencatatan Rekor MURI, dengan target layanan sejumlah 1.373.902," katanya dalam laman bkkbn.go.id.
Baca Juga: BKKBN Batalkan Sumbar Jadi Tuan Rumah Harganas 2020
Menurutnya, program Pelayanan KB Sejuta Akseptor merupakan upaya BKKBN untuk menghadapi implikasi dari kondisi pandemi Covid-19, yakni terjadi pengurangan kunjungan masyarakat kepada fasilitas kesehatan. Fenomena ini tentunya berakibat pada penurunan jumlah peserta KB aktif maupun peserta KB baru yang ingin mendapatkan pelayanan keluarga berencana melalui fasilitas kesehatan.
Harganas ke 27 tahun 2020 diperingati di tengah situasi pandemi Covid-19, sehingga memberikan suasana yang berbeda.
Tempat pelayanan KB sejuta akseptor dilakukan di Puskesmas, terutama Puskesmas rawat inap, praktek mandiri bidan (PMB), kunjungan rumah, rumah sakit/Faskes dan pelayanan KB bergerak. Pelayanan berupa pelayanan KB baru (termasuk KB pasca persalinan), KB ulangan dan KB ganti cara.

Jenis Pelayanan KB terdiri dari pil, kondom, suntik, IUD, implan, MOW dan MOP dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan, kondisi zona wilayah dan protokol pelayanan pada masa pandemi Covid-19. Dalam kegiatan tersebut BKKBN juga sekaligus memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) bagi bidan untuk mendukung pelayanan kontrasepsi.
Hari Keluarga Nasional (Harganas) dimaksudkan untuk mengingatkan pada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara. Keluarga akan selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.
Harganas ke 27 tahun 2020 diperingati di tengah situasi pandemi Covid-19, sehingga memberikan suasana yang berbeda. Sebagai elemen penting dalam masyarakat, keluarga menjadi obyek dan subyek yang menentukan arah mau dibawa kemana bangsa ini. Kondisi psikologis keluarga dalam menghadapi dampak pandemi menjadi salah satu faktor penting dan sangat menentukan dalam mengatasi dinamika permasalahan yang terjadi.
Kepala BKKBN menyebutkan bahwa keluarga harus mampu menerapkan delapan fungsi keluarga yang semuanya dapat tercakup kedalam prinsip asah, asih, dan asuh demi mewujudkan ketahanan keluarga. Keluarga harus asah, yakni, mengasah kemampuan sosialisasi, menerapkan nilai agama dan juga kepekaan lingkungan; asih yakni fungsi cinta kasih dan reproduksi; asuh yakni fungsi ekonomi dan perlindungan.
Baca Juga: Wagub Banten Andika Dukung Rebranding BKKBN
"Dengan demikian dapat menciptakan keluarga berkualitas dengan ukuran tiga dimensi keluarga berkualitas yakni tenteram, mandiri dan bahagia,” ungkap Hasto. []