Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhasil meraih kategori “Sangat Baik” pada Anugerah Meritokrasi Penyerahan Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah dengan nilai 332.5 pada Kamis, 28 Januari 2021.
Ajang penghargaan tersebut diadakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan dihadiri secara langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta.

Indikator dalam penilaian penerapan sistem merit meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutase, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, pelindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Pada perencanaan kebutuhan, KASN menilai BKN memiliki peta jabatan yang telah ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan instansi. Dalam data kepegawaian dan data pegawai yang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dalam jangka waktu menengah telah tersedia berbasis sistem informasi.
Kemudian, dalam aspek pengadaan ASN, KASN menilai pengadaan ASN yang diadakan oleh BKN telah dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif. Lalu, pada aspek pengembangan karir, KASN menilai BKN sudah membangun mekanisme talent pool berdasarkan pemetaan kompetensi (manajerial dan sosial kultural) dan kinerja pegawai.
Kemudian, dalam aspek manajemen kinerja, KASN menilai seluruh pegawai BKN telah menyusun kontrak kinerja yang diturunkan dari rencana strategis organisasi dan BKN telah menggunakan metode penilaian kinerja yang objektif dan terukur bagi seluruh pegawai. Lalu, pada aspek perlindungan dan pelayanan, KASN menilai BKN telah menetapkan kebijakan perlindungan dan bantuan kepada pegawai dan telah dilaksanakan secara regular.
BKN pun sudah memiliki sistem pelayanan keuangan, pelayanan kepegawaian serta sistem lain yang memudahkan aktivitas pegawai. Sementara pada aspek sistem informasi, BKN dinilai telah memanfaatkan assessment center untuk pemetaan kompetensi seluruh pegawai.
Penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bisa meningkatkan perubahan dasar manajemen ASN kea rah yang lebih baik sebab kualifikasi, kinerja, dan kompetensi adil tanpa diskriminasi.
Perolehan kategori “Sangat Baik” oleh BKN ini ialah hasil dari kerja keras dari seluruh jajaran di instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan terhadap penerapan sistem merit manajemen ASN.
Perlu diketahui, Anugerah Meritokrasi Penyerahan Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah ini diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo yang didampingi oleh Ketua KASN Agus Pramusinto.
Pada acara ini hadir 52 instansi pemerintah penerima penghargaan baik hadir secara langsung dengan penerapan protokol yang ketat maupun secara virtual. []