BKSDA Aceh Akan Translokasikan Harimau Terperangkap

BKSDA Aceh masih mencari dua harimau yang belum tertangkap di Subulussalam.
Seekor harimau betina remaja yang masuk ke dalam kandang perangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh yang dipasang di areal kebun warga Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh, Jumat, 6 Maret 2020 (Foto: Tagar/Dokumentasi BKSDA)

Subulussalam - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh merencanakan akan metranslokasi harimau terperangkap di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh, sehari yang lalu.

Upaya translokasi dilakukan sebagai langkah penanganan konflik satwa yang sudah berangsur sejak bulan Februari lalu di dua desa yang saling berbatasan yakni, Desa Darul Makmur dan Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh.

Salah satu harimau ada yang cedera pada bagian kaki depan akibat diduga terkena jerat.

BKSDA memutuskan untuk melakukan penangkapan harimau dengan cara memasang perangkap kandang jebak meski sebelumnya telah dicoba melakukan pengusiran melalui metode ritual pawang, namun, upaya tersebut tidak efektif menghalau harimau kembali ke hutan.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Aceh, Agus Arianto dalam keterangan persnya mengatakan, berdasarkan pengecekan camera trap terdeteksi bahwa ada tiga ekor harimau yang terdiri dari satu induk dan dua harimau pra-dewasa.

"Salah satu harimau ada yang cedera pada bagian kaki depan akibat diduga terkena jerat," kata Agus kepada Tagar, Sabtu, 7 Maret 2020.

Dikatakan, harimau mengelami cedera cenderung mencari mangsa yang mudah diburu terutama hewan ternak. Selain itu, lokasi konflik harimau tersebut terisolir di permukiman dan di perkebunan sawit masyarakat.

"Bahwa pertimbangan ini menjadi dasar untuk menyelamatkan harimau melakukan tindakan penyelamatan untuk ditranslokasi ke habitat yang lebih baik," ucap Agus.

Lebih lanjut, untuk mengevakuasi harimau tersebut, BKSDA telah menerjunkan tim dokter hewan dan tim medis satwa BKSDA Aceh didampingi dokter hewan dari FKL dan PKSL Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unsyah Banda Aceh guna melakukan penanganan medis untuk persiapan translokasi.

Agus berharap dukungan semua pihak dalam rangka upaya penyelamatan (rescue) terhadap harimau tersebut serta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemasangan jerat yang dapat berdampak terhadap keselamatan satwa liar yang juga dapat memicu terjadinya konflik antara manusia dan harimau.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu hewan yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di pulau Sumatera ini berstatus critically endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi punah di alam liar.[]

Berita terkait
Harimau Berkeliaran di Kebun Sawit Subulussalam Aceh
BKSDA Aceh mengatakan seekor harimau diprediksi masih berkeliaran di sekitar areal perkebunan warga di Subulussalam, Aceh.
Seekor Harimau di Subulussalam Masuk Perangkap BKSDA
Seekor harimau Sumatera berhasil masuk perangkap yang dipasang oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Aceh.
Dekat Perbatasan Polres Subulussalam Kurang Personil
Polres Subulussalam, Aceh membutuhkan penambahan personel karena wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina