Bobby Nasution Santai Tanggapi Permintaan PDIP untuk Periksa Keluarga Jokowi

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menanggapi santai permintaan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk memeriksa keluarga Presiden Jokowi oleh KPK.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan terhadap permintaan PDIP. (Foto: Tagar/Instagram/@bobbynst)

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang juga merupakan menantu Presiden Joko Widodo, memberikan respons terhadap permintaan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa keluarga Presiden Jokowi. Bobby menanggapi permintaan tersebut dengan santai dan mengatakan bahwa setiap orang berhak memberikan masukan atau kritik.

"Ya udah mau gimana, permintaan orang ya silahkan-silahkan saja," ujar Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (3/2/2025). Bobby menegaskan bahwa setiap orang berhak memberikan masukan atau kritik, dan hal tersebut diperbolehkan dalam demokrasi.

Bobby juga menambahkan bahwa dirinya tidak terlalu mempermasalahkan perminataan Hasto. "Namanya permintaan suara, masukan, kritik ya silahkan saja, kita diperbolehkan semua untuk melakukan itu," ujar Bobby. Bobby menekankan pentingnya sikap yang terbuka terhadap kritik dan masukan, sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehati.

Sebagai lataran, Hasto melontarkan perminataan agar keluarga Jokowi diperiksa KPK saat akan digirik ke dalam mobil tahanan. Awalnya dia mengaku tidak pernah nyesal ditahan oleh KPK. Hasto menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala, karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga.

"Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang sehingga saya tidak pernah nyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala," ujar Hasto kepada wartawan sebelum masuk mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Berita terkait
Hasto vs KPK: Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Digelar Hari ini
Sidang praperadilan jilid dua Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka oleh KPK akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK Tanggapi Bantahan Hasto Kristiyanto: Bukti Keterlibatan Akan Disampaikan di Persidangan
KPK menanggapi bantahan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan.
KPK Periksa Tiga Saksi, Usut Gratifikasi di DJP Kementerian Keuangan
KPK mengusut dugaan penerimaan gratifikasi di DJP Kementerian Keuangan, memeriksa tiga saksi.