Bantul - Satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Bantul, Yogyakarta. Kecelakaan terjadi pada Sabtu, 28 November 2020 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Parangtritis, tepatnya di simpang tiga Dusun Tanjungkarang, Desa Patalan, Kepanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara kendaraan bermotor Pikap Mitsubishi dengan nomor polisi AB 8485 AT dengan sepeda motor Honda Beat nonor polisi AB 6304 RJ. Diketahui pengemudi mobil pikap bernama Faisol, 15 tahun, warga Madura. Faisol masih bocah atau di bawah umur serta tanpa memiliki surat ijin mengemudi (SIM).
Baca Juga:
Sedangkan korban yang meninggal adalah pengedara sepeda motor Honda Beat AB 6304 RJ, Gino Naryo, 55 tahun, warga Dusun Tanjungkarang Rt 25, Desa Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. Dia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Panembahan Senopati. Namun pria yang berprofesi sebagai buruh nyawanya tidak tertolong.

Kepala Unit Lantas Polres Bantul, Iptu Maryono mengatakan, pengemudi mobil pikap mengalami luka lecet. "Korban pengendara sepeda motor, sempat tidak sadarkan diri karena cidera kepala yang dialaminya. Korban kemudian meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit,” katanya, Sabtu, 28 November 2020.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan ini bermula saat sepeda motor melaju dari arah utara menuju ke arah selatan dengan kecepatan sedang. Motor hendak belok kanan ke arah barat. Di waktu yang bersamaan dari arah yang sama yaitu dari arah utara menuju ke arah selatan melaju mobl Pikap Mitsubhisi AB 8485 AT dengan kecepatan tinggi.
Korban kemudian meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Faisol, pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya langsung menabrak sepeda motor tersebut. Pengendara motor Gino Naryo dan motor yang dinaikinya terseret kemudian jatuh terpental. Mobil pikap terus melaju kemudian menabrak pagar dan jatuh terbalik ke parit di sisi jalan. "Laju mobil pikap tidak terkendalikan sehingga menabrak pagar dan jatuh terbalik ke parit,” kata Iptu Maryono.
Baca Juga:
Akibat insiden ini, selain menyebabkan korban jiwa, mobil pikap mengalami kerusakan ringsek body pada bagian kabin depan dan bak belakang. Sedangkan Honda Beat AB 6304 RJ mengalami kerusakan ringsek body pada bagian belakang. Total kerugian ditaksir jutaan rupiah. Saat ini pihak kepolisian melakukan tindakan mencatat saksi dan mengamankan barang bukti yang ada. []